Mantan
Wapres Jusuf Kalla menungkapkan bahwa kasus pembunuhanyang dilakukan
oleh Antasari Azhar adalah fitnah. Antasari kini di dalam penjara. Oleh
jaksa, ia dituntut hukuman mati. Pengadilan memutuskan 18 tahun
penjara.
Jusuf Kalla pernyataan fitnah itu terkait dengan hujatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini. Ia menilai KPK sudahindependen dalam melakukan tugasnya. Hal tersebut terbukti dari KPK yang tertimpa isu miring.
"Ketuanya dapat fitnah membunuh orang. Bibit dan Chandra difitnah. Berarti memang kerap menjadi independen. Tapi kalau kita sia-siakan, KPK yang sudah dibikin mendapat cobaannya," ucapnya saat menghadiri acara Seminar Restorasi Nasional, Nasional Demokrat di JCC, Jakarta Pusat, Minggu 30 Januari 2011.
Jusuf Kalla pernyataan fitnah itu terkait dengan hujatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini. Ia menilai KPK sudahindependen dalam melakukan tugasnya. Hal tersebut terbukti dari KPK yang tertimpa isu miring.
"Ketuanya dapat fitnah membunuh orang. Bibit dan Chandra difitnah. Berarti memang kerap menjadi independen. Tapi kalau kita sia-siakan, KPK yang sudah dibikin mendapat cobaannya," ucapnya saat menghadiri acara Seminar Restorasi Nasional, Nasional Demokrat di JCC, Jakarta Pusat, Minggu 30 Januari 2011.
Mantan Wapres yang pernah menjadi Wakil Presiden SBY itu
tidak menyebutkan siapa pihak yang melakukan fitnah tersebut. Sebagai
seorang tokoh nasional dan negarawan, tentu JK tidak sekadar asal
bicara.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Oleh Pengadilan Negeri di Jakarta Selatan, Antasari dinyatakan terbukti bersalah.
Adalah Gayus Halomoan P Tambunan yang awalnya mengoceh seusai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa kasus dirinya sengaja dialihkan ke mafia pajak untuk menutup skenario kasus Antasari Azhar, dimana Cirus Sinaga menjadi ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sirus Sinaga adalah jaksa yang menangani kasus Antasari.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Oleh Pengadilan Negeri di Jakarta Selatan, Antasari dinyatakan terbukti bersalah.
Adalah Gayus Halomoan P Tambunan yang awalnya mengoceh seusai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa kasus dirinya sengaja dialihkan ke mafia pajak untuk menutup skenario kasus Antasari Azhar, dimana Cirus Sinaga menjadi ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sirus Sinaga adalah jaksa yang menangani kasus Antasari.
Sumber : Klik Disini