Foto: KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO (
Ilustrasi)
Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia Kota Medan, Sumatera Utara, mengecam arogansi oknum petugas
keamanan laut Malaysia yang memukul dan merampas hasil tangkapan nelayan
asal Belawan di sekitar empat hingga lima mil dari garis pantai Belawan
Medan.
"Kami mengecam sikap arogansi yang dilakukan para oknum
petugas patroli keamanan laut Malaysia terhadap nelayan pada Selasa.
Dari sisi hukum, tindakan main hakim sendiri tersebut tidak bisa
dibenarkan," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota
Medan, Zulfahri Siagian di Medan, Kamis (17/3/2011).
Dia
menuturkan, petugas patroli keamanan laut (Kamla) Tentara Diraja
Malaysia hari Selasa (15/3/2011) sekitar Pukul 23.00 WIB menyergap kapal
pukat cincin Sri Muara yang dinakhodai Fahrul yang beranggotakan empat
orang anak buah kapal.
Pihak petugas Kamla Malaysia menuduh
kapal pukat cincin asal Belawan Medan memasuki wilayah perairan negara
jiran itu tanpa izin resmi dari pemerintah Malaysia.
Beberapa
saat kemudian, para petugas Kamla Malaysia dengan tindakan yang terkesan
arogan menggeledah kapal pukat berkapasitas tiga Gross Ton (GT)
tersebut dan merampas ikan hasil tangkapan nelayan dan membuang es untuk
pengawet ikan ke laut.
Selanjutnya, kata Zulfahri, petugas
Kamla Malaysia tersebut dengan menggunakan senjata lengkap sempat
melakukan pemukulan terhadap beberapa orang anak buah kapal ikan
tersebut.
Sebelum membebaskan kapal pukat nelayan itu, katanya,
oknum petugas Kamla Malaysia sempat melepaskan pukulan terhadap Muslim
(28), sehingga anak buah kapal Sri Muara itu mengalami luka memar pada
bagian wajah dan perut.
HNSI Medan, kata Zulfahri, akan
melayangkan surat protes ke Konsulat Jenderal Malaysia dan telah
melaporkan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oknum petugas Kamla
Malaysia itu kepada Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda
Sumatera Utara (Sumut).
Dia berharap, pemerintah Indonesia dan
instansi berwenang segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum
terhadap tindakan arogan yang dilakukan oknum petugas patroli Kamla
Tentara Diraja Malaysia itu.
"Kami merasa yakin bahwa tidak
mungkin kapal nelayan pukat cincin Sri Muara menangkap ikan sampai ke
perairan Malaysia," ucapnya.
Kepala Unit I Tindak Polair Polda
Sumut, AKP RG Sitinjak membenarkan bahwa pihaknya telah menerima
pengaduan keempat nelayan, terkait dugaan pemukulan oleh Tentara Laut
Diraja Malaysia.
"Hingga kini kami sedang memproses dan menyelidiki kasus pemukulan tersebut guna pengembangan lebih lanjut," katanya.
Sumber: Kompas.com













