Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan separatis yang
didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua
bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi,
provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil
dengan nama Irian Jaya.
OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian
Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah
ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara
Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah
tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang
merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai
penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.
Pada tanggal 1 Juli 1971, Nicolaas Jouwe dan dua komandan OPM yang lain,
Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera Bintang
Fajar dan memproklamasikan berdirinya Republik Papua Barat. Namun
republik ini berumur pendek karena segera ditumpas oleh militer
Indonesia dibawah perintah Presiden Soeharto.(orde baru). Tahun 1982
Dewan Revolusioner OPM didirikan dimana tujuan dewan tersebut adalah
untuk menggalang dukungan masyarakat internasional untuk mendukung
kemerdekaan wilayah tersebut. Mereka mencari dukungan antara lain
melalui PBB, GNB, Forum Pasifik Selatan, dan ASEAN
Kesenjangan sosial yang sangat begitu tajam antara warga pendatang dan
warga asli serta eksploitasi alam bumi Papua yang membabi buta semakin
menambah deretan alasan pembenaran gerakan separatis ini. Pemerintah
pusat mesti serius mengatasi ini, bukan hanya dengan upaya pendekatan
militer, akan lebih baik bila dikedepankan upaya diplomatis dan
pendekatan perhatian kesejahteraan para warga asili Papua yang masih
banyak yang belum tersentuh dari hiruk pikuknya pembangunan
Bagaimanakah sisi kehidupan mereka dalam melakukan kegiatannya, berikut
kita bisa lihat aktifitas mereka sehari hari di hutan dan pedalaman
Papua dalam upaya gerilya mewujudkan keinginan mereka membuat negara
sendiri terpisah dari negara kesatuan Republik Indonesia