1. Polandia
Bendera
Polandia terdiri atas dua garis horizontal dengan lebar yang sama,
bagian atas putih dan bagian bawah merah. Dua warna tersebut
didefinisikan dalam konstitusi Polandia sebagai warna nasional.
Bendera
Polandia terdiri atas dua garis horizontal dengan lebar yang sama,
bagian atas putih dan bagian bawah merah. Dua warna tersebut
didefinisikan dalam konstitusi Polandia sebagai warna nasional.
Putih
dan merah secara resmi diadopsi sebagai warna nasional pada tahun 1831.
Hal itu didasarkan atas tincture (warna) khas dari lambang dua negara
konstituen Persemakmuran Polandia-Lituania, yaitu Elang Putih dari
Polandia dan The Pursuer of Lituania, seorang ksatria berkulit putih
yang menunggangi kuda putih lengkap dengan perisai merah. Sebelum itu,
tentara Polandia memakai kombinasi berbagai warna. Bendera nasional
secara resmi diadopsi pada tahun 1919. Sejak tahun 2004, Polish Flag
Day dirayakan pada tanggal 2 Mei.
2. Monaco
Bendera
nasional Monaco terdiri atas dua strip horizontal yang sama, merah
(atas) dan putih (bawah). Warna Merah dan Putih sudah menjadi corak
khas The House of Grimaldi paling tidak semenjak 1339, namun dengan
desain yang berubah-ubah.. Desain dua warna diadopsi pada tanggal 4
April 1881, di bawah pimpinan Pangeran Charles III.
Bendera
Monako yang asli (berbentuk sama dengan Bendera negara Monako tapi
dengan gambar simbol negara versi sebelumnya di tengahnya) sudah
digunakan sejak awal kerajaan ini berdiri, kecuali saat Monako
di-aneksasi Perancis pada periode 1793-1814. Bentuknya kini yang lebih
sederhana mulai digunakan sejak 4 April 1881.
3. Indonesia
Bendera
nasional Indonesia, yang dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih ("Merah
Putih") didasarkan pada bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 di
Jawa Timur. Bendera itu sendiri diperkenalkan dan dikibarkan secara
resmi di hadapan dunia pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, tanggal
17 Agustus 1945. Desain bendera masih tetap sama sampai sekarang.
Warna
merah putih berasal dari bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.
Kemudian, warna-warna itu dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan
para nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme melawan
Belanda. Bendera merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya di Jawa
pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan Belanda, bendera itu dilarang
berkibar. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17
Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak
saat itu.
Ada
juga cerita lain tentang bendera Indonesia, yang secara signifikan
berhubungan dengan bendera Belanda. Di bawah kolonialisme Belanda,
setiap urusan menggunakan bendera Belanda (merah-putih-biru). Sedangkan
bendera Indonesia dilarang digunakan. Sebagai simbol perlawanan
terhadap Belanda, kaum nasionalis Indonesia dan gerakan kemerdekaan
merobek bendera Belanda. Mereka merobek bagian bawah bendera, dan
memisahkan warna merah dan putih dari warna biru. Alasan utamanya
adalah karena biru pada bendera Belanda dipahami sebagai berdiri untuk
aristokrasi "berdarah biru". Sebaliknya, warna merah mewakili darah
yang tertumpah dalam Perang Kemerdekaan, sedangkan putih bisa dipahami
untuk melambangkan kemurnian Indonesia.
Nama
resminya adalah Sang Merah Putih sesuai dengan Pasal 35 UUD 1945.
Bendera ini juga biasa disebut Bendera Merah Putih, Sang Dwiwarna, atau
Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka adalah bendera yang dikibarkan di
depan rumah Soekarno beberapa saat setelah dia memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka ini
adalah dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno, dan dikibarkan setiap tahun
di depan istana presiden pada saat upacara hari kemerdekaan. Namun,
karena dianggap terlalu rapuh, Bendera Pusaka dikibarkan untuk yang
terakhir kalinya pada 17 Agustus 1968.
Merah
berarti keberanian, sedangkan putih berarti kemurnian. merah tersebut
merupakan tubuh manusia atau kehidupan fisik, sedangkan putih
melambangkan jiwa manusia atau kehidupan rohani. Bersama-sama mereka
berdiri untuk melengkapi manusia.
Secara
tradisional, sebagian besar masyarakat Indonesia telah menggunakan
merah dan putih sebagai warna suci mereka, pencampuran warna gula
(warna merah berasal dari gula kelapa atau Gula aren) dan beras
(berwarna putih). Sampai hari ini, keduanya merupakan komponen utama
masakan Indonesia setiap hari. Rupanya, penduduk Kerajaan Majapahit
juga menggunakan konsep ini dan dirancang sebagai bendera merah dan
putih.
Polandia menggunakan corak bendera putih-merah pada tahun 1831
Monaco menggunakan corak bendera merah-putih pada tahun 1339 (itupun desainnya masih berubah-ubah)
INDONESIA, menggunakan corak bendera MERAH PUTIH sejak jaman Kerajaan Majapahit berdiri tahun 1293!!