Taiwan Juga Cekal Permen dan Gula RI
Senin, 11 Oktober 2010 | 19:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Rupanya tidak hanya mi instan yang tak bisa masuk Taiwan lantaran mengandung bahan pengawet. Gula merah dan permen merek tertentu dari Indonesia juga dilarang masuk Taiwan. Tudingannya sama saja, yaitu mengandung bahan berbahaya.
“Untuk gula merah ditemukan mengandung pemutih sehingga tidak bisa masuk Taiwan,” kata Bambang Mulyatno, Kepala Bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) untuk Taipei di sela-sela rapat kerja di Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (11/10/2010). Adapun untuk permen, pihak Departemen Kesehatan Taiwan juga menemukan adanya bahan berbahaya yang tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat Taiwan.
Temuan kandungan pemutih pada gula merah dan permen yang bermasalah tersebut pernah terjadi sebelumnya. Langkah penyelesaiannya, kedua negara tengah melangsungkan tahap konsultasi. “Mereka (otoritas berwenang Taiwan) sudah kirim pertanyaan dan juga sudah kami jawab. Baru sebatas tanya-jawab seperti ini yang dilakukan,” ungkap Bambang yang datang ke Indonesia untuk menghadiri rapat kerja di DPR tersebut.
Untuk menghadapi tudingan Taiwan ini, Bambang mengimbau produsen makanan dan minuman agar mengatur barisan. Ia juga meminta agar pelaku usaha pro-aktif dan mau saling bekerja sama untuk menyelesaikan kasus temuan bahan berbahaya pada makanan yang diekspor ke Taiwan tersebut.
“Dibutuhkan keseriusan, termasuk produsen dan asosiasi juga, serta pihak yang berkompeten untuk menindaklanjutinya,” ungkap Bambang.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea....dan.Gula.RI-8
Senin, 11 Oktober 2010 | 19:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Rupanya tidak hanya mi instan yang tak bisa masuk Taiwan lantaran mengandung bahan pengawet. Gula merah dan permen merek tertentu dari Indonesia juga dilarang masuk Taiwan. Tudingannya sama saja, yaitu mengandung bahan berbahaya.
“Untuk gula merah ditemukan mengandung pemutih sehingga tidak bisa masuk Taiwan,” kata Bambang Mulyatno, Kepala Bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) untuk Taipei di sela-sela rapat kerja di Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (11/10/2010). Adapun untuk permen, pihak Departemen Kesehatan Taiwan juga menemukan adanya bahan berbahaya yang tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat Taiwan.
Temuan kandungan pemutih pada gula merah dan permen yang bermasalah tersebut pernah terjadi sebelumnya. Langkah penyelesaiannya, kedua negara tengah melangsungkan tahap konsultasi. “Mereka (otoritas berwenang Taiwan) sudah kirim pertanyaan dan juga sudah kami jawab. Baru sebatas tanya-jawab seperti ini yang dilakukan,” ungkap Bambang yang datang ke Indonesia untuk menghadiri rapat kerja di DPR tersebut.
Untuk menghadapi tudingan Taiwan ini, Bambang mengimbau produsen makanan dan minuman agar mengatur barisan. Ia juga meminta agar pelaku usaha pro-aktif dan mau saling bekerja sama untuk menyelesaikan kasus temuan bahan berbahaya pada makanan yang diekspor ke Taiwan tersebut.
“Dibutuhkan keseriusan, termasuk produsen dan asosiasi juga, serta pihak yang berkompeten untuk menindaklanjutinya,” ungkap Bambang.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea....dan.Gula.RI-8