Jakarta -
Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum
terus menjadi sorotan. Di tengah isu-isu miring yang ditiupkan mantan
Bendahara Umum PD M Nazaruddin, Anas juga terus disorot tentang rumah
barunya. Sorotan terbaru: Anas ternyata ingin membangun jembatan yang
menghubungkan rumah baru dan lama yang melintasi jalan kompleks.
Wajar kalau Anas terus jadi sorotan. Maklum, dia adalah ketua umum sebuah partai politik yang besar, pemenang Pemilu 2009, partai yang berkuasa saat ini. Anas mulai disorot ketika namanya jadi objek tudingan Nazaruddin. Mantan koleganya itu menuding dia dengan sangat negatif. Atas tudingan-tudingan negatif itu, dia telah membantah keras.
Selain tudingan Nazaruddin, Anas juga disorot dengan kekayaannya yang dianggap melimpah. Mobilnya banyak, sebagian mobil yang dianggap publik mobil mewah. Dia juga memperluas rumahnya dan membangun rumah baru dengan bangunan yang wah! Banyak yang menganjurkan agar Anas segera mengklarifikasi harta kekayaannya, agar citranya tidak semakin terpuruk.
Rumah Anas ini berlokasi di Jalan Teluk Langsa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas memang sudah lama tinggal di kawasan ini. Namun, beberapa bulan lalu, tidak lama setelah menjadi ketua umum DPP PD, dia mulai memperluas rumahnya dengan membeli lebih dari satu kavling rumah di seberang rumah lamanya.
Beberapa waktu lalu, rumah Anas sering didatangi para wartawan untuk melihat dari dekat penampakan rumah mantan ketua umum PB HMI dan mantan anggota KPU itu. Bahkan, Anas juga pernah menggelar jumpa pers di rumah barunya itu, meski masih dalam proses pembangunan.
Kini, berita tentang rumah Anas Urbaningrum kembali muncul setelah beredar surat Anas Urbaningrum kepada para tetangganya. Surat itu bukan surat bertanggal baru. Tapi bertanggal 14 April 2011, jauh hari sebelum Nazaruddin dijadikan tersangka kasus suap tender proyek Wisma Atlet. Surat itu juga dibuat Anas jauh sebelum citra buruk menimpa dirinya akibat tudingan-tudingan Nazaruddin.
Surat satu lembar itu berjudul 'Surat Permohonan Persetujuan'. Intinya dalam surat yang ditujukan kepada warga Kav AL Duren Sawit RT 06/17 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur itu, Anas Urbaningrum meminta izin karena dia akan membangun jembatan penghubung bangunan rumah di Jl. Teluk Langsa Raya Blok C9 nomor 1, yang tak lain adalah rumah Anas Urbaningrum. Jembatan itu berada di atas jalan di kompleks tersebut. Tapi, Anas berjanji jembatan itu tidak akan menggangu lalu lintas kendaraan.
Meski surat permohonan izin itu sudah dibuat Anas Urbaningrum April 2011 lalu, namun hingga saat ini jembatan penghubung di rumahnya belum juga dibangun. Entah, apakah pembangunan jembatan penghubung ini akan dilanjutkan atau tidak. Tapi, proses pembangunan rumah barunya nan luas dan dilengkapi pendopo itu tetap berlanjut.
Berikut isi surat lengkap yang ditandatangani langsung Anas Urbaningrum tentang pembangunan jembatan penghubung itu, yang didapatkan detikcom, Selasa (16/8/2011).
Wajar kalau Anas terus jadi sorotan. Maklum, dia adalah ketua umum sebuah partai politik yang besar, pemenang Pemilu 2009, partai yang berkuasa saat ini. Anas mulai disorot ketika namanya jadi objek tudingan Nazaruddin. Mantan koleganya itu menuding dia dengan sangat negatif. Atas tudingan-tudingan negatif itu, dia telah membantah keras.
Selain tudingan Nazaruddin, Anas juga disorot dengan kekayaannya yang dianggap melimpah. Mobilnya banyak, sebagian mobil yang dianggap publik mobil mewah. Dia juga memperluas rumahnya dan membangun rumah baru dengan bangunan yang wah! Banyak yang menganjurkan agar Anas segera mengklarifikasi harta kekayaannya, agar citranya tidak semakin terpuruk.
Rumah Anas ini berlokasi di Jalan Teluk Langsa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas memang sudah lama tinggal di kawasan ini. Namun, beberapa bulan lalu, tidak lama setelah menjadi ketua umum DPP PD, dia mulai memperluas rumahnya dengan membeli lebih dari satu kavling rumah di seberang rumah lamanya.
Beberapa waktu lalu, rumah Anas sering didatangi para wartawan untuk melihat dari dekat penampakan rumah mantan ketua umum PB HMI dan mantan anggota KPU itu. Bahkan, Anas juga pernah menggelar jumpa pers di rumah barunya itu, meski masih dalam proses pembangunan.
Kini, berita tentang rumah Anas Urbaningrum kembali muncul setelah beredar surat Anas Urbaningrum kepada para tetangganya. Surat itu bukan surat bertanggal baru. Tapi bertanggal 14 April 2011, jauh hari sebelum Nazaruddin dijadikan tersangka kasus suap tender proyek Wisma Atlet. Surat itu juga dibuat Anas jauh sebelum citra buruk menimpa dirinya akibat tudingan-tudingan Nazaruddin.
Surat satu lembar itu berjudul 'Surat Permohonan Persetujuan'. Intinya dalam surat yang ditujukan kepada warga Kav AL Duren Sawit RT 06/17 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur itu, Anas Urbaningrum meminta izin karena dia akan membangun jembatan penghubung bangunan rumah di Jl. Teluk Langsa Raya Blok C9 nomor 1, yang tak lain adalah rumah Anas Urbaningrum. Jembatan itu berada di atas jalan di kompleks tersebut. Tapi, Anas berjanji jembatan itu tidak akan menggangu lalu lintas kendaraan.
Meski surat permohonan izin itu sudah dibuat Anas Urbaningrum April 2011 lalu, namun hingga saat ini jembatan penghubung di rumahnya belum juga dibangun. Entah, apakah pembangunan jembatan penghubung ini akan dilanjutkan atau tidak. Tapi, proses pembangunan rumah barunya nan luas dan dilengkapi pendopo itu tetap berlanjut.
Berikut isi surat lengkap yang ditandatangani langsung Anas Urbaningrum tentang pembangunan jembatan penghubung itu, yang didapatkan detikcom, Selasa (16/8/2011).
SURAT PERMOHONAN PERSETUJUAN
Kepada Yth Bapak/Ibu
Warga KAV AL Duren Sawit RT 06/17 Kel Duren Sawit
Di Tempat
Salam sejahtera
Sehubungan dengan akan dibangunnya jembatan penghubung antar bangunan rumah di Jl. Teluk Langsa Raya Blok C9 no 1, maka dengan ini kami mengajukan permohonan persetujuan warga komplek KAV AL Duren Sawit RT 06/17, untuk pembuatan jembatan penghubung tersebut.
Adapun jembatan tersebut kami bangun dengan spesifikasi dan ketentuan sebagai berikut:
1. Jembatan tersebut dibuat juga sebagai gerbang komplek KAV AL Teluk Langsa
2. Jembatan tersebut dibuat dengan tidak mengganggu arus lalu lintas di bawahnya dan dapat dilalui oleh kendaraan besar seperti mobil molen (angkut cor beton), mobil pemadam kebakaran dan kendaraan berat lainnya.
3. Jembatan tersebut dibangun dengan sistem knockdown
Mohon maaf apabila selama pembuatan jembatan tersebut mengganggu kelancaran aktivitas warga KAV AL Jl Teluk Langsa RT 06/17 Duren Sawit.
Demikian surat persetujuan ini kami buat dan atas pengertian dan kerja sama warga KAV AL Duren Sawit, kami ucapkan banyak terima kasih.
Jakarta, 14-04-2011
Hormat Kami,
Anas Urbaningrum
Sumber: Detiknews.com