Sunat
atau khitan atau sirkumsisi (Inggris: circumcision) adalah tindakan
memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan
dari penis. Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan
dalam prosedur yang dinamakan frenektomi. Kata sirkumsisi berasal dari
bahasa Latin circum (berarti "memutar") dan caedere (berarti
"memotong").