Sabtu, 10 September 2011

KPK Bungkam Soal Aliran Dana ke Rekening Istri Muhaimin


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih menutup rapat informasi apakah mereka telah meminta data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana tak wajar yang masuk ke rekening isteri serta orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar untuk ditelusuri atau tidak.
Mereka beralasan, pengungkapan terkait hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
"Itu rahasia, kalau diberitahu pasti mengganggu proses penelusuran," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui pesan singkat, Sabtu (10/9/2011).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku akan memberikan laporan kepada KPK terkait aliran dana ke rekening milik istri Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, staf Ahli Muhaimin Fauzi dan adik ipar Muhaimin Alam apabila diminta KPK.
Sejumlah dana yang mencapai Rp 20 miliar lebih diduga mengalir ke tiga rekening berbeda, yakni rekening Rustini Murtadho, istri Muhaimin Iskandar, Alam, adik ipar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Fauzi, staf di Kemnakertrans. Aliran dana tak jelas itu mengalir ke rekening Bank BCA, Bank Mandiri dan Bank BNI dalam kurun waktu September 2009 hingga Mei 2011. (Sumber)

Photobucket
Free Counter
Photobucket