Kamis, 29 April 2010

KRONOLOGIS DUGAAN KASUS PEMALSUAN REKOMENDASI DPP PARTAI DEMOKRAT CALON BUPATI KAB. LUWU TIMUR PERIODE 2010 – 2015 H. SALDY MANSYUR

1. Hari Kamis Tanggal 1 Oktober 2009 H. Saldy Mansyur mendaftar di DPC Partai Demokrat Kab. Luwu Timur Jl. Sam Ratulangi Malili diterima dengan baik Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Mas’ud Magani dan Herding, S.Ag.

2. diterima Tim Pokja Tim 9 Partai Demokrat untuk penjaringan Calon Bupati/Wakil Bupati Kab. Luwu Timur Periode 2010 – 2015


3. Melakukan Fit and Propert Test

4. Hari Sabtu Tanggal 30 Januari 2010 H. Saldy Mansyur, SE menerima Rekomendasi Penguatan Calon Bupati Kab. Luwu Timur Periode 2010-2015 No. 21/RKMD/DPP.PD/I/2010 yang bertempat di Sekretariat DPP Partai Demokrat Jakarta di Ruang Kerja Ketua Umum Hadi Oetomo disaksikan oleh Boy, PJ, Deny, Azis dan Robi, seperti yang dirilis oleh Tribun Timur Tanggal 24 Maret 2010 pada Konfrensi Pers H. Saldy Mansyur, SE di kantor Tribun Timur Jalan Cendrawasih, Makassar Sulawesi Selatan.

5. Hari Kamis Tanggal 25 Februari 2010 Pasangan Bakal Calon Bupati Wakil Bupati H. Saldy Mansyur dan A. Asrul Mappasabbi (SALAM) diantar ratusan pendukung SALAM mendaftar di KPUD Kab. Luwu Timur Sulsel didampingi Plt.Ketua DPC Kab. Luwu Timur Isa Ansori, MS pemegang SK Penguatan Pelaksana Tugas DPC Partai Demokrat Kab. Luwu Timur No. 68/SK/DPP.PD/DPC/II/2010 Tanggal 24 Februari 2010.
Dukungan Kualisi Partai untuk SALAM pada pendaftaran adalah sebagai berikut :
a. Partai Demokrat Rekomendasi Tentang Persetujuan Penguatan Calon Bupati Kepala Daerah Kab. Luwu Timur No. 21/RKMD/DPP.PD/I/2010 Tanggal 30 Januari 2010
b. Partai Amanat Nasional Surat Keputusan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Luwu Timur No. PAN/21/A/Kpts/K-S/013/II/2010 Tanggal 22 Februari 2010
c. Partai BARNAS Rekomendasi Pencalonan Bupati/Wakil Bupati No. 020/SR/DPP-P. BARNAS/II/2010 Tanggal 23 Februari 2010.
Dan berdasarkan informasi yang dapat kami percaya Bakal Calon Bupati Lutim H. Nur Husain dan Wakil Bupati Majid Tahir hanya menggunakan Surat Instruksi yang dikeluarkan oleh DPD Partai Demokrat Sulsel pertanggal 23 Februari 2010.
6. Tanggal 10 Maret 2010 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mengeluarkan SK Pencabutan Rekomendasi H. Saldy Mansyur, SE No. 21.RKMD/DPP.PD/I/2010. Dan Informasi SK Pencabutan ini awalnya disebarkan melaui Jejaringan Facebook oleh oknum berinisial akun IG.

7. Tanggal 11 Maret 2010 perwakilan H. Saldy Mansyur, SE yakni Muh. Yasin Karim, SH menyerahkan Rekomendasi Asli No. 21/RKMD/DPP.PD/I/2010 dalam proses penyerahan Ketua Umum KPUD Lutim tidak menerima secara khusus (tidak dengan berita acara) dan menolak dalam penyerahan didampingi Notaris.

8. Hari Jumat Tanggal 13 Maret 2010, H. Saldy Mansyur Mendatangi Kantor KPUD Luwu Timur didampingi Pengacara Dumondo Yan Tosangke, SH diterima di ruangan rapat oleh Ketua KPUD Lutim Muh. Ayyub. Tujuan kunjungan tersebut adalah H. Saldy Mansyur mengklarifikasi SK Pencabutannya yang dikeluarkan (diduga) dari DPP Partai Demokrat adalah tidak sah dengan alasan Prosedur pengeluaran SK pencabutan tersebut Cacat Yuridis dan menyayangkan ketidak Netralnya KPUD Lutim dalam proses klarifikasi Bakal Calon Bupati.

Pada kesempatan itu H. Saldy Mansyur juga menjelaskan Kepada Ketua KPUD Lutim Muh. Ayyub tentang perbedaan yang sangat prinsip dalam penyajian Rekomendasi H. Saldy Mansyur dan SK Pencabutan Rekomendasi H. Saldy Mansyur dan ada indikasi Pemalsuan Tantangan Ketum DPP Partai Demokrat Hadi Oetomo pada Rekomendasi Pencabutan tersebut.

9. Dengan adanya pernyataan Anggota KPUD Lutim saudara Wahyudin, SH seperti yang dikutip dari Harian Fajar tanggal 16 Maret 2010

“Ketua Pokja Pencalonan KPULutim Wahyudin memastikan, rekomendasi Partai Demokrat buat Nur Husain/Majud Tahir. Hal itu berdasarkan hasil klarifikasi KPU Ke DPP Partai Demokrat. Penanda tanganan Rekomendsi Pencabutan dan Rekomendasi dukungan ke Nur Husain Madjid dilakukan di depan kami, ungkapnya”

Hal ini juga dirilis oleh Tabloid TribunTimur tanggal 17 Maret 2010 tag line “KPU Sudah Klarifikasi ke Partai Demokrat, Sdr Wahyudin mengatakan :

“Hasil klarifikasi kami ke DPP Demokrat menyatakan bahwa duet Nur-Madjid yang memiliki rekomendasi resmi. Wahyudin menuturkan, keputusan final DPP Demokrat untuk Nur-Madjid ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Demokrat dihadapannya.
Kami (KPU) telah mengantongi rekomendasi Partai Demokrat tersebut. Kata wahyudin”

Dengan adanya informasi ini Tim SALAM lewat pengacaranya Harla Ratda & Part. Mendatangi KPUD Lutim untuk meminta klarifikasi atas pernyataan saudara Wahyudin, SH di media tersebut, diterima dengan baik oleh Ketua KPUD Lutim Muh. Ayyub didampingi Sekretaris KPUD Lutim, Wahyudin dan Muhammad Nur. Pengacara Tim Salam menegaskan apakah pernyataan di media sdr Wahyudin, SH tersebut mewakili Lembaga KPUD Lutim. Wahyudin, SH pernyataan tersebut bukan pernyataan secara kelembagaan.

10. Tanggal 15 Maret 2010 untuk menyikapi permasalahan Rekomendasi Ganda ini DPC Partai Demokrat Kab. Luwu Timur mengadakan Rapat Konsulidasi di Sekretariat Lama Jalan Trans Sulawesi Desa Wonorejo Kec. Mangkutana Kab. Luwu Timur No. 263 yang dihadiri oleh 8 (delapan) Pimpinan Kecamatan – DPAC Partai Demokrat Kab. Luwu Timur yakni Abd. Sandim, Sugeng Priantono, Askuri, Petrus, Noeralim Anthon, Rusli Nuhung, Efraem dan Drs. Nunung Tadda yang melahirkan kesepakatan (Notulen dan Daftar Hadir Terlampir):
a. Mendukung Surat Keputusan DPP PD No. 68/SK/DPP.PD/DPC/II/2010 Tanggal 24 Februari 2010 Tentang Pengangkatan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kab. Luwu Timur Ketua DPC Kab. Luwu Timur Drs. Isa Anshori, MS dan Sekretaris Eddy Djunardi.
b. Rekomendasi Bpk. H. Saldy Mansyur, SE. yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat No. 21/RKMD/DPP.PD/I/2010 Tanggal 30 Januari 2010 dianggap sah sebagai Rekomendasi Calon Bupati Kab. Luwu Timur Periode 2010 – 2015.
c. Perpindahan kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kab. Luwu Timur di Jalan Trans Sulawesi Desa Wonorejo Kec. Mangkutana No. 263 Kab. Luwu Timur dianggap perlu dengan letak yang strategis.
Hasil kesepakatan rapat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Lutim ini ditanda tangani oleh Plt. Ketua DPC Partai Demokrat/Sekretaris Drs. Isa Anshori, MS dan Eddy Djunardy.

11. Tanggal 18 Maret 2010 melalui pengacara H. Saldy Mansyur di Jakarta, Amos Cadu Hina & Associates melayangkan Surat Permohonan Netralisir dalam Verifikasi Calon Bupati Luwu Timur karena dengan adanya berita-berita tentang saling klaim di media-media dan mengharapkan KPUD Lutim dalam Netral dalam menangani masalah ini. Bahwa dengan adanya berita-berita miring yang dipublikasikan kpd masyarakat, sehingga membuat masyarakat resah dan bingung, dan bermohon kepada KPU Pusat untuk memberikan peringatan dan petunjuk kepada KPUD Lutim agar melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar serta melakukan verivikasi Calon/Wakil Bupati Luwu Timur secara benar dan menurut peraturan yang berlaku.

12. Tanggal 19 Maret 2010 KPU Pusat menaggapi surat pengacara H. Saldy Mansyur Tanggal 0127/SKL/A&A/III/2010 tentang Permohonan Netralisir dalam Verifikasi Calon Bupati Luwu Timur.

13. Tanggal 21 Maret 2010 Kuasa Hukum H. Saldy Mansyur, melaui Harla Ratda, SH melaporkan Telah Melaporkan Tindak Pidana Penyalahgunaan Wewenang selaku Anggota KPUD Luwu Timur sesuai dengan Laporan Polisi No. Pol : LP/145/III/2010/SPK Tanggal 21 Maret 2010.

14. Tanggal 21 Maret 2010 juga melaui Kuasa Hukumnya H. Saldy Mansyur meaporkan Ketidak Netralan Oknum KPUD Lutim (Tidak Independen) yang bernama Wahyuddin, SH yang ikut dalam Rapat Partai Demokrat dalam Pencabutan Rekomendasi H. Saldy Mansyur Tanggal 10 Maret 2010 yang menurut informasi pihak kami yang dapat dipercaya dilakukan diluar Sekretariat Partai Demokrat ini dikuatkan dengan adanya Berita Acara Rapat yang dihadiri Sekjen Partai Demokrat DR. Amir Syamsuddin , SH, MH. Drs. Hidayat Hafid, Wahyuddin, SH, Sumantoro Radjiman, MBA dan Samsudin Arwan, SH.

15. Tanggal 24 Maret 2010 H. Saldy Mansyur, SE melaporkan Tindak Penipuan atas Oknum Partai Demokrat sesuai dengan laporan Polisi No. Pol : LP/148/III/2010/SPK Tanggal 24 Maret 2010.


Ini adalah kronologis dari peyerahan fakta2 administrasi yg Saldy Mansyur telah kita lewati.

SALAM.

Photobucket
Free Counter
Photobucket