Jakarta - Selain berhasil menyita harta Gayus Tambunan
sebesar Rp 74 miliar, Polri juga berhasil menemukan Rp 11 miliar
lainnya. Duit itu sisa dari rekening Gayus yang bernilai Rp 25 miliar.
"Dari penelusuran yang dilakukan dari rekening yang dibuka lebih kurang Rp 25 miliar dari Gayus. Penyidik sudah bisa menyita Rp 11 miliar dari rekening maupun surat berharga yang disimpan Gayus," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (15/6/2010).
Edward menjelaskan, duit Rp 25 miliar yang telah dicairkan awalnya tidak diketahui jejaknya. Namun, berkat kesigapan penyidik Rp 11 miliar bisa disita.
"Sisanya lebih kurang Rp 14 miliar masih terus kita dalami. Kalau diberikan seseorang kepada siapa, kapan? Tapi yang bisa disita penyidik baru Rp 11 miliar," imbuhnya.Menurut Edward, duit Rp 11 miliar yang disita tidak semua berbentuk uang tunai. Ada sebagian dari duit itu berupa saham yang dibeli Gayus.
"Yang utuh penyidik Rp 11 miliar, dari beberapa lembar saham yang dibeli, kemudian ada yang disimpan dalam bentuk tabungan atau mata uang, kemudian ada yang didepositokan, kemudian ada yang dimasukkan dalam tabungan," tandasnya.
Mabes Polri telah berhasil menyita sejumlah harta Gayus Tambunan bernilai Rp 74 miliar. Harta itu disita dalam safety box di Bank Mandiri yang terdiri dari mata uang asing dan logam mulia.
"Dari penelusuran yang dilakukan dari rekening yang dibuka lebih kurang Rp 25 miliar dari Gayus. Penyidik sudah bisa menyita Rp 11 miliar dari rekening maupun surat berharga yang disimpan Gayus," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (15/6/2010).
Edward menjelaskan, duit Rp 25 miliar yang telah dicairkan awalnya tidak diketahui jejaknya. Namun, berkat kesigapan penyidik Rp 11 miliar bisa disita.
"Sisanya lebih kurang Rp 14 miliar masih terus kita dalami. Kalau diberikan seseorang kepada siapa, kapan? Tapi yang bisa disita penyidik baru Rp 11 miliar," imbuhnya.Menurut Edward, duit Rp 11 miliar yang disita tidak semua berbentuk uang tunai. Ada sebagian dari duit itu berupa saham yang dibeli Gayus.
"Yang utuh penyidik Rp 11 miliar, dari beberapa lembar saham yang dibeli, kemudian ada yang disimpan dalam bentuk tabungan atau mata uang, kemudian ada yang didepositokan, kemudian ada yang dimasukkan dalam tabungan," tandasnya.
Mabes Polri telah berhasil menyita sejumlah harta Gayus Tambunan bernilai Rp 74 miliar. Harta itu disita dalam safety box di Bank Mandiri yang terdiri dari mata uang asing dan logam mulia.