Jumat, 15 Oktober 2010

Lembaga DPR Bak Kantor Para Badut

JAKARTA – Hiruk pikuk pemilihan Kapolri baru terus terjadi. Tidak ada larangan pemimpin DPR memanggil calon kapolri sebelum uji kepatutan dan kelayakan. Namun hal itu dinilai melanggar azas kepatutan dan etika, seperti halnya pemimpin DPR berdiri di tepi jalan memakai lipstik.
 
Para pemimpin DPR dan politisi konon sudah ’ngiler’ kepada Timur Pradopo, calon Kapolri baru, sehingga mereka mengerubutinya. Namun bukan politikus ‘murahan’ namanya kalau tidak bisa bersikap seperti bunglon. Sikap inilah yang kini diperlihatkan para politikus di Senayan berkaitan dengan pencalonan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri.
Timur yang awalnya dipandang sebelah mata, kini ramai-ramai didekati para pemimpin DPR dan politisi. Mereka yang awalnya getol mendukung Nanan Soekarna dan Iman Sudjarwo, tak malu-malu banting setir mendekati Timur. Publik menilai, tujuan mereka sederhana saja: agar saat menjabat nanti, Timur tidak galak-galak dengan perilaku koruptif mereka.
Publik melihat bahwa menjelang uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Timur Pradopo dikerubuti sejumlah politikus dari berbagai parpol. Mereka ramai-ramai menemui Timur, baik di rumah maupun di kantornya. Berbagai kepentingan disampaikan. Ada yang membawa kepentingan parpol, tetapi ada juga yang hanya membawa kepentingan pribadi.
Publik curiga bahwa para politikus khawatir bila selama kepemimpinan Timur, kasus-kasus yang menimpa mereka maupun partainya diutak-atik. Karena itu, mumpung Timur sedang butuh dukungan politik, mereka datang menawarkan jasa dengan imbalan kelak bila sudah jadi Kapolri, Timur juga akomodatif terhadap sejumlah kepentingan mereka, termasuk untuk bicara soal ‘gizi’ menjelang fit and proper test di DPR. Para pimpinan DPR sudah memanggil Timur, kabarnya juga untuk ’konsultasi’ soal gizi.
Melihat kelakuan dan tabiat buruk itu, empat anggota Komisi III DPR lintas fraksi resmi melaporkan pimpinan DPR ke Badan Kehormatan (BK), Senin (11/10). Mereka ialah Syarifuddin Suding (Fraksi Hanura), Eva Kusuma Sundari (FPDI Perjuangan), Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) dan Ahmad Yani (F-PPP).
Maka muncul isu bola panas yakni mosi tidak percaya 31 anggota Komisi III DPR kepada Pimpinan DPR. Isu itu terus berlanjut. Kini mereka justru melaporkan pimpinan DPR ke Badan Kehormatan (BK).
Seperti diketahui, 30 anggota Komisi III yang turut menandatangani surat protes kepada pimpinan DPR juga diikuti anggota Fraksi Partai Demokrat. Sedikitnya tiga anggota Fraksi Partai Demokrat turut meneken surat itu yakni Ruhut Sitompul, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Himmatul Aliyah.
Komisi III DPR menilai telah berulang kali ketua DPR melakukan abuse of power. Apa yang dilakukan ketua DPR, memang tidak melanggar hukum, namun ada tanggungjawab yang diemban.
Pimpinan DPR harus memegang etika politik agar lembaga itu tidak menjadi kantor para badut. Pimpinan DPR dan politisi jangan sampai membawa kepentingan pribadi atau kelompok dalam kasus pencalonan Kapolri baru nanti.
Publik cemas bahwa prosesi pemilihan Kapolri baru itu sekadar transaksi. Jika ini yang terjadi, makin runyamlah citra parlemen dan institusi Polri di masa kini dan masa depan. [WASPADA]

Sumber: http://kabarnet.wordpress.com/2010/10/13/lembaga-dpr-bak-kantor-para-badut/

Photobucket
Free Counter
Photobucket