PT
Pertamina siap melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM)
untuk kendaraan di atas tahun 2005. Menko Perekonomian Hatta Rajasa
menyebut sosialisasi pembatasan BBM bersubsidi ini mulai dilakukan dan
cakupan wilayahnya adalah Jabodetabek. “Kalau dimulai dari Jabodetabek,
Pertamina sudah siap. Cuma semua perlu sosialisasi,” ujar Hatta di
Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu 15 September 2010.
Sosialisasi
itu, menurut Hatta, sudah mulai berjalan. Namun, kapan dimulainya,
Hatta enggan menjawab. “Tapi jangan ditanya kapan, nanti diputuskan,”
ujar Hatta. Sosialisasi dilakukan karena pemerintah tidak ingin
kebijakan ini menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. “Pengalaman,
kalau kebijakan itu terburu-buru, akan menimbulkan ekses, kami tidak
mau itu,” tuturnya.
Hatta melanjutkan, untuk melaksanakan kebijakan itu diperlukan
sosialisasi, termasuk mengenai alasan penerapannya. “Penghematannya
berapa dan untuk apa penghematan itu. Semua harus dijelaskan,” ujar
Hatta. Namun, dari hitungan yang telah dilakukan, pemerintah mengklaim
penghematan bisa mencapai Rp2 triliun. Selanjutnya, dana penghematan
ini bisa dialokasikan untuk program pendukung kebijakan lainnya.
Utamanya diberikan kepada yang lebih berhak.
Lalu, mengapa hanya kendaraan yang dibeli di atas tahun 2005?
Alasannya, karena menurut studi Universitas Indonesia, pembeli
kendaraan setelah tahun 2005 termasuk golongan orang mampu. “Jadi nanti
bertahap.
Saya kan buat suatu wacana. Kalau bisa mulai dari Jabodetabek
dulu.” “Studi yang dilakukan Universitas Indonesia menunjukkan bahwa
pemilik kendaraan pribadi tahun 2005 ke atas tergolong masyarakat cukup
mampu membeli BBM non subsidi,” demikian tulis Hatta dalam akun
twitter-nya, Rabu 15 September 2010.
Menurut Hatta, sudah seharusnya yang memiliki kemampuan tidak perlu
lagi diberi subsidi, sehingga dana bisa dialihkan untuk infrastruktur
dan pelayanan publik. Dalam akun twitter-nya Hatta juga mengatakan
kebijakan pembatasan bagi kendaraan di atas 2005 akan diterapkan secara
bertahap di wilayah Jabodetabek. Total dana yang dihemat dengan
kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Sumber: http://indocashregister.com/2010/09/15/mobil-keluaran-2005-keatas-dilarang-pakai-premium-bbm-subsidi/