Maraknya berita tentang skandal
perselingkuhan dan skandal seks yang dijalin anggota dewan aktif
rupanya membuat sorotan lebih tajam dari masyarakat pada para wakilnya
yang seharusnya bisa menjaga kehormatannya itu, karena mereka menjadi
representasi dari perwakilan masyarakat luas.
Anggota dewan juga manusia, antara khilaf atau menjaga moral dan menjadi teladan
Kendati
Badan Kehormatan (BK) DPR menerima pengaduan publik terkait esek-esek
Dewan, pimpinan DPR tidak bisa terburu-buru mendepak langsung.
Pasalnya, aturan main tentang esek-esek Dewan belum diatur di tata
tertib Dewan.
“Nggak ada tata tertib yang melarang selingkuh, bahkan melirik saja
juga tidak dilarang,” kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengomentari maraknya laporan perselingkuhan anggota Dewan ke Badan Kehormatan DPR RI.
Anggota dewan juga manusia, antara khilaf atau menjaga moral dan menjadi teladan
Menurut
Priyo, perselingkuhan bisa saja terjadi. Apalagi, Dewan bukanlah Dewa,
melainkan manusia biasa. Namun demikian, dia berharap anggota Dewan
yang diadukan ke BK DPR RI untuk segera diproses. “Kalau itu sudah
mengganggu etika, lebih baik diselesaikan dengan cara adat,” ungkapnya
seraya mengakui, sebagai lembaga politik, rumor dan isu yang mengena
anggota Dewan menjadi bumbu kehidupan anggota dewan di Senayan.
Anggota dewan juga manusia, antara khilaf atau menjaga moral dan menjadi teladan
“Kalau
benar ini terjadi, bisa jadi saja ini karena belum selesainya
persaingan antar elit di parlemen, atau mungkin ada maksud lain, dan
bisa juga memang benar,” imbuhnya. Sebelumnya diberitakan, BK DPR
kebanjiran pengaduan perihal selingkuh dewan di Senayan. Uniknya,
pelapor perselingkuhan bukan hanya berasal dari istri dewan, orang luar
yang mengetahui perbuatan esek-esek ini pun memberi pengaduan.
Sumber: http://menujuhijau.blogspot.com/2010/10/parah-anggota-dewan-tidak-dilarang.html