Kerusuhan dan Amuk massa tetap terjadi walau terdapat ratusan personel
Brimob Polda Jateng, bersenjatakan lengkap dengan peralatan pengendali
huru-hara, dan diperkuat dua kendaraan taktis serta Baracuda.Didukung
Dalmas Polres Temanggung dan satuan pendukung dari satuan Polri lain
membanjiri Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Selasa (8/2/2011).
Kehadiran pasukan Polri dalam jumlah besar sejak pukul 07.00 pagi untuk mengamankan jalannya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa A Richmond Bawengan (58). berakhir dengan amuk massa yang dipicu dari ketidak-puasan terhadap Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut 5 tahun penjara terhadap terdakwa A Richmond Bawengan (58). Hingga massa terlibat bentrok fisik dengan aparat kepolisian.
Kasus yang menjerat terdakwa A Richmond Bawengan (58), berawal pada 3 Oktober 2010 lalu. Saat itu terdakwa yang menginap di tempat saudaranya di Temanggung, Jateng membagikan buku dan selebaran yang dianggap meresahkan warga. Karena perbuatanya tersebut terdakwa ditahan sejak 26 Oktober 2010.
Kehadiran pasukan Polri dalam jumlah besar sejak pukul 07.00 pagi untuk mengamankan jalannya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa A Richmond Bawengan (58). berakhir dengan amuk massa yang dipicu dari ketidak-puasan terhadap Jaksa Penuntut Umum yang hanya menuntut 5 tahun penjara terhadap terdakwa A Richmond Bawengan (58). Hingga massa terlibat bentrok fisik dengan aparat kepolisian.
Kasus yang menjerat terdakwa A Richmond Bawengan (58), berawal pada 3 Oktober 2010 lalu. Saat itu terdakwa yang menginap di tempat saudaranya di Temanggung, Jateng membagikan buku dan selebaran yang dianggap meresahkan warga. Karena perbuatanya tersebut terdakwa ditahan sejak 26 Oktober 2010.
Perusuh Bukan Warga Temanggung
Sejumlah saksi mata kerusuhan di Temanggung menyebut para perusuh bukan warga asli Temanggung.
"Mereka itu drop-dropan dari tempat lain. Dari dulu Temanggung aman dari hal-hal semacam ini. Kalau ini jelas di-setting. Mereka melakukan aksi sesudah sidang putusan itu," tutur Tarno, warga Temanggung, Selasa (8/2/2011).
Tarno yang sempat merekam peristiwa tersebut juga mengaku sempat dikejar massa perusuh.
"Beberapa orang mencoba merekam kejadian itu pakai handphone (hp), tetapi massa menangkap mereka, merampas hp dan kemudian memukulinya," katanya.
"Saya juga ikut merekam makanya saya dikejar," ucapnya mengenang peristiwa tadi siang.
"Mereka itu drop-dropan dari tempat lain. Dari dulu Temanggung aman dari hal-hal semacam ini. Kalau ini jelas di-setting. Mereka melakukan aksi sesudah sidang putusan itu," tutur Tarno, warga Temanggung, Selasa (8/2/2011).
Tarno yang sempat merekam peristiwa tersebut juga mengaku sempat dikejar massa perusuh.
"Beberapa orang mencoba merekam kejadian itu pakai handphone (hp), tetapi massa menangkap mereka, merampas hp dan kemudian memukulinya," katanya.
"Saya juga ikut merekam makanya saya dikejar," ucapnya mengenang peristiwa tadi siang.
Sumber: Tribunnews