
tribunjambi/berman tua sibuea
M Yamin
Mengenai alasan penempatan M Yamin sebagai staf di BKD, kepala BKD Tanjabbar Amirul Mukminin enggan menjelaskan. Ia menyebutkan saat ini M Yamin secara kepangkatan sebagai PNS menempati pangkat paling tinggi, termasuk di Provinsi Jambi, yakni golongan IVe
Amirul menyebutkan, masa kerja M Yamin hanya tinggal dua tahun lagi sebelum pensiun. Mengenai apa yang akan dikerjakan Yamin di BKD, Amirul belum mengetahui pasti. Pihaknya akan membicarakan terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.
"Nanti akan dikoordinasikan, karena SK Pak Yamin masih diproses. Bisa saja ditarik ke provinsi atau pusat sepanjang itu dibutuhkan, " katanya.
Saat rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabbar, M Yamin tidak tampak di lokasi, begitupun saat dihubungi, ponselnya tidak aktif.
Sebanyak 60 pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabbar digeser. Dari jumlah tersebut, hanya empat pejabat eselon II yang berwajah baru, yakni Hendrifal menduduki Asisten III Setda Tanjabbar. Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dijabat oleh Mukri, Kepala Kesbanpolinmas dijabat Andika, dan Kepala BLHD Tanjabbar dijabat oleh Hamzah. Sisanya merupakan pejabat eselon III dan IV.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung barat, Usman Ermulan mengatakan akan memberhentikan pejabat jika tidak berhasil menjalankan tugasnya. Seperti yang dicontohkan Usman terhadapa posisi Camat Pengabuan.
Katanya, di wilayah Kecamatan Pengabuan terdapat sekitar 60 ribu hektare lahan sawah. Camat Pengabuan yang baru dilantik, lanjutnya diminta untuk meningkatkan hasil produksi pascadilantik sebagai camat baru.
"Kalau tidak berhasil, Saudara akan saya ganti. Sebagai pelaksana tugas, saudara harus berhasil," tegas Usman di hadapan pejabat yang baru dilantik, Kamis (3/3).(man)
Sumber: Tribun Jambi