Mantan
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dikenal sebagai Presiden Indonesia
yang sangat melidungi Tenaga Kerja Indonesia yang berada di luar
negeri. Beberapa TKI pernah diselamatkan Gus Dur dari eksekusi hukuman
yang menimpa mereka.
Salah satunya adalah Siti Zaenab, TKI asal Desa Martajasah, Bangkalan, Madura. Gus Dur menyelamatkan wanita ini dari eksekusi mati pada tahun 1999 silam. Zaenab diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.
Salah satunya adalah Siti Zaenab, TKI asal Desa Martajasah, Bangkalan, Madura. Gus Dur menyelamatkan wanita ini dari eksekusi mati pada tahun 1999 silam. Zaenab diduga terlibat dalam kasus pembunuhan.
“Waktu itu Gus Dur mendengar informasi masalah yang menimpa Zaenab,
lalu dia mengundang keluarga Zaenab ke Istana,: jelas Anis Hidayah,
Direktur Eksekutif Migrant Care, Selasa (21/06) kemarin.
Lalu bagaimana cara Gus Dur membebaskan Zaenab ini? Menurut Anis,
selain mengirim surat, Gus Dur juga langsung menelpon Raja Arab Saudi,
Abdullah bin Abdulaziz al-Saud.
“Gus Dur cuma menelepon sekali saja, dan ditanggapi dengan baik,” ujar Anis.
Gus Dur cukup cerdas, karena dirinya tau jika peran raja di Arab
Saudi itu sangat sentral. Otoritas raja adalah segala-galanya. Kalau
raja memberikan maaf, maka putusan eksekusi bisa dicegah.
“Komunikasi Gus Dur dan raja Arab itu layaknya Kepala Negara atas
mandat konstitusi dan agama. Gus Dur langsung ke substansinya,” ujar
Anis.
Selain Zaenab, Gus Dur juga membebaskan TKI yang bekerja di Malaysia
dari ancaman hukuman mati. TKI itu adalah Adi bin Asnawi. Kasusnya juga
sama, pembunuhan.
“Kalau yang Adi, Gus Dur langsung berkunjung ke Malaysia untuk
bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia (Abdullah Ahmad Badawi),” jelas
Anis.
Lolosnya Adi dari hukuman mati setelah melalui proses hukum yang
panjang di Malaysia selama delapan tahun, 2002-2010. TKI asal Desa
Kediri Kecamatan Kediri Lombok Tengah ini bisa kembali ke Tanah Air dan
lolos dari hukuman gantung pada 9 Januari 2010.
Adi dituduh terlibat dalam pembunuhan majikannya, Acin. Dia mulai
bekerja di Malaysia sejak tahun 1996 pada Acin yang beralamatkan di
Teluk Langsa Port Dicson Negeri Sembilan, Malaysia.
Peran Gus Dur melindungi TKI di Malaysia juga tak berhenti pada kasus
Adi. Gus Dur juga pernah memperjuangkan 81 orang buruh migran Indonesia
yang bekerja di Malaysia. Ke-81 buruh itu dideportasi.
“Mereka dipulangkan tanpa gaji setelah bekerja berbulan-bulan di
Malaysia. Kemudian Gus Dur kembali ke Malaysia pada 5 Maret 2005 untuk
bertemu Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak,”
ujar Anis.
Gus Dur waktu itu mengupayakan agar buruh yang dideportasi itu
mendapatkan haknya. “Gus Dur seingat saya langsung melobi ke sana,”
tegas Anis.
Namun setibanya di Indonesia, ke-81 buruh itu juga tidak ditampung
oleh pemerintah. “Buruh seharusnya ditampung Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, tapi tidak dilakukan. Alasannya tempatnya penuh.
Kemudian Gus Dur menampungnya di Pondok Pesantrennya, Ciganjur,” ujar
Anis.