JAKARTA – Para aktivis, di
antaranya Yudi Latief, Maemunah, Halid Muhammad, Ray Rangkuti, dan Tama S
Langkun, Senin (10/1), menyampaikan 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan
baru = 18 kebohongan yang dilakukan pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono.
Sembilan kebohongan lama tersebut antara lain:
Pertama
pemerintah mengklaim bahwa pengurangan kemiskinan mencapai 31,02 juta
jiwa. Padahal dari penerimaan beras rakyat miskin tahun 2010 mencapai 70
juta jiwa dan penerima layanan kesehatan bagi orang miskin (Jamkesmas)
mencapai 76,4 juta jiwa.
Kedua,
Presiden SBY pernah mencanangkan program 100 hari untuk swasembada
pangan. Namun pada awal tahun 2011 kesulitan ekonomi justru terjadi
secara masif.
Ketiga, SBY
mendoronga terobosan ketahanan pangan dan energi berupa pengembangan
varietas Supertoy HL-2 dan program Blue Energi. Program ini mengalami
gagal total.
Keempat,
Presiden SBY melakukan konferensi pers terkait tragedi pengeboman Hotel
JW Mariot. Ia mengaku mendapatkan data intelijen bahwa fotonya menjadis
asaran tembak teroris. Ternyata foto tersebut merupakan data lama yang
pernah diperlihatkan dalam rapat dengan Komisi I DPR pada tahun 2004.
Kelima,
Presiden SBY berjanji menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir
sebagai a test of our history. Kasus ini tidak pernah tuntas hingga
kini.
Keenam,
UU Sistem Pendidikan Nasional menuliskan anggaran pendidikan harus
mencapai 20% dari alokasi APBN. Alokasi ini harus dari luar gaji guru
dan dosen. Hingga kini anggaran gaji guru dan dosen masih termasuk dalam
alokasi 20% APBN tersebut.
Ketujuh,
Presiden SBY menjanjikan penyelesaian kasus lumpur Lapindo dalam Debat
Calon Presiden Tahun 2009. Penuntasan kasus lumpur Lapindo tidak
mengalami titik temu hingga saat ini.
Kedelapan, Presiden
SBY meminta semua negara di dunia untuk melindungu dan menyelamatkan
laut. Di sisi lain Presiden SBY melakukan pembiaran pembuangan limbah di
Laut Senunu, NTB, sebanyak1.200 ton dari PT Newmont dan pembuangan
200.000 ton limbah PT Freeport ke sungai di Papua.
Kesembilan,
tim audit pemerintah terhadap PT Freeport mengusulkan renegosiasi.
Upaya renegosiasi ini tidak ditindaklanjuti pemerintah hingga kini.
Sedangkan 9 kebohongan baru SBY, di antaranya:
Pertama,
dalam Pidato Kenegaraan 17 Agustus 2010 Presiden SBY menyebutkan bahwa
Indonesia harus mendukung kerukunan antarperadaban atau harmony among
civilization. Faktanya, catatan The Wahid Institute menyebutkan
sepanjang 2010 terdapat 33 penyerangan fisik dan properti atas nama
agama dan Kapolri Bambang Hendarwso Danuri menyebutkan 49 kasus
kekerasan ormas agama pada 2010.
Kedua,
dalam pidato yang sama Presiden SBY menginstruksikan polisi untuk
menindak kasus kekerasan yang menimpa pers. Instruksi ini bertolak
belakang dengan catatan LBH Pers yang menunjukkan terdapat 66 kekerasan
fisik dan nonfisik terhadap pers pada tahun 2010.
Ketiga,
Presiden SBY menyatakan akan membekali Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
dengan telepon genggam untuk mengantisipasi permasalahan kekerasan. Aksi
ini tidak efektif karena di sepanjang 2010, Migrant Care mencatat
kekerasan terhadap TKI mencapai 1.075 orang.
Keempat,
Presiden SBY mengakui menerima surat dari Zoelick (Bank Dunia) pada
pertengahan 2010 untuk meminta agar Sri Mulyani diizinkan bekerja di
Bank Dunia. Tetapi faktanya, pengumuman tersebut terbuka di situs Bank
Dunia. Presiden SBY diduga memaksa Sri Mulyani mundur sebagai Menteri
Keuangan agar menjadi kambing hitam kasus Bank Century.
Kelima,
SBY berkali-kali menjanjikan sebagai pemimpin pemberantasan korupsi
terdepan. Faktanya, riset ICW menunjukkan bahwa dukungan pemberantasan
korupsi oleh Presiden dalam kurun September 2009 hingga September 2010,
hanya 24% yang mengalami keberhasilan.
Keenam,
Presden SBY meminta penuntasan rekening gendut perwira tinggi
kepolisian. Bahkan, ucapan ini terungkap sewaktu dirinya menjenguk
aktivis ICW yang menjadi korban kekerasan, Tama S Langkun. Dua Kapolri,
Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Timur Pradopo, menyatakan
kasus ini telah ditutup.
Ketujuh, Presiden
SBY selalu mencitrakan partai politiknya menjalankan politik bersih,
santun, dan beretika. Faktanya Anggota KPU Andi Nurpati mengundurkan
diri dari KPU, dan secara tidak beretika bergabung ke Partai Demokrat.
Bahkan, Ketua Dewan Kehomatan KPU Jimly Asshiddiqie menilai Andi Nurpati
melakukan pelanggaran kode etik dalam Pemilu Kada Toli-Toli.
Kedelapan,
Kapolri Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran
tahanan Gayus Tambunan ke Bali selama 10 hari. Namun hingga kini, kasus
ini tidak mengalami kejelasan dalam penanganannya. Malah, Gayus
diketahui telah sempat juga melakukan perjalanan ke luar negeri selama
dalam tahanan.
Kesembilan,
Presiden SBY akan menindaklanjuti kasus tiga anggota KKP yang
mendapatkan perlakuan tidak baik oleh kepolisian Diraja Malaysia pada
September 2010. Ketiganya memperingatkan nelayan Malaysia yang memasuki
perairan Indonesia. Namun ketiganya malah ditangkap oleh polisi Diraja
Malaysia. Sampai saat ini tidak terdapat aksi apapun dari pemerintah
untuk nmenuntaskan kasus ini dan memperbaiki masalah perbatasan dengan
Malaysia.