Mantan ketua KPK Antasari Azhar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Antasari Azhar mengajukan tiga bukti baru
(novum) terkait upaya peninjauan kembali perkara pembunuhan Nasrudin
Zulkarnaen. Mantan ketua KPK ini mengajukan foto jenazah Nasrudin, mobil
Nasrudin, dan hasil penyadapan KPK.
Antasari mengajukan 28 lembar
foto Nasrudin sebelum dan sesudah dilakukan otopsi oleh Dr. Abdul
Mun'im Idries. Dalam foto tersebut, ungkapnya, menunjukkan bahwa mayat
Nasrudin sudah dimanipulasi seperti yang diterangkan Mun'im.
"Dari
foto-foto tersebut dapat dilihat adanya luka tembak pada pelipis kiri
dan bagian belakang kepala kiri yang hampir paralel,"ujar Antasari saat
membacakan permohonan PK di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/9).
Foto-foto
tersebut, tuturnya, membuktikan bahwa Nasrudin dibunuh dalam jarak
dekat bukan jarak jauh seperti yang diputuskan majelis hakim sebelumnya.
Contohnya, tutur Antasari, adanya luka tembak pada belakang kepala
sebelah kiri dan berbentuk bintang atau segitiga. Umumnya, luka tembak
seperti itu, menurut Antasari, merupakan bekas luka tembak jarak dekat.
Untuk
mobil Nasrudin, tuturnya, terdapat foto mobil almarhum yang menunjukkan
bahwa bekas tembakan pada kaca mobil secara vertikal. Hal tersebut,
ungkap Antasari, juga menunjukkan bahwa korban dibunuh dalam jarak
dekat.
Soal bukti hasil penyadapan KPK terhadap nomor telepon
Nasrudin dan Antasari mulai 6 Januari hingga 6 Maret 2009, Antasari
menjelaskan bukti tersebut menunjukkan bahwa tidak ada hubungan
percakapan mau pun sms antarmereka.
Dengan adanya hasil penyadapan
ini, ujarnya, maka sms ancaman yang dijelaskan oleh saksi Rani Juliani
dan Jefri Lumampo harus disanggah. "Pertimbangan keterangan ahli Dr. Ir.
Agung Harsoyo juga menunjukkan tidak pernah ada pengiriman SMS dari HP
milik pemohon ke HP milik korban,"tegasnya.(sumber)