Kupang: Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pihak Rumah Sakit Mamami menyandera jenazah pasiennya yang sudah meninggal. Hal ini tentu mengundang kemarahan keluarga almarhum. Sambil mencaci maki, beberapa orang mengeluarkan jenazah Dorthia Ruff Suni dari kamar pasien melalui pintu depan RS Mamami.
Mereka terus menghujat dokter dan perawat yang dinilai tak memiliki hati
nurani lantaran menahan jenasah terlalu lama di rumah sakit tanpa
disuntik formalin. Namun, seorang dokter tak kalah berang. Ia berusaha
mencegah mayat Dorthia dibawa pulang keluarganya.
Kisruh ini terjadi karena pihak keluarga belum melunasi biaya perawatan Dorthia sebelum meninggal. Dari total tagihan Rp 18 juta, keluarga belum membayar kekurangan sebesar Rp 2,5 juta. Itu sebabnya pihak rumah sakit melarang mereka membawa pulang mayat Dorthia.
Meski sempat tertahan selama beberapa jam di rumah sakit, mayat Dorthia akhirnya bisa dibawa pulang setelah pihak keluarga mendapat pinjaman uang Rp 2,5 juta dari keluarga lainnya. [Sumber]
Kisruh ini terjadi karena pihak keluarga belum melunasi biaya perawatan Dorthia sebelum meninggal. Dari total tagihan Rp 18 juta, keluarga belum membayar kekurangan sebesar Rp 2,5 juta. Itu sebabnya pihak rumah sakit melarang mereka membawa pulang mayat Dorthia.
Meski sempat tertahan selama beberapa jam di rumah sakit, mayat Dorthia akhirnya bisa dibawa pulang setelah pihak keluarga mendapat pinjaman uang Rp 2,5 juta dari keluarga lainnya. [Sumber]