Anggota
Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain menolak adanya politisasi simbol.
Hal tersebut dikatakan menyusul adanya logo HUT perayaan ke-66
Proklamasi Kemerdekaan RI yang sempat kontroversial karena mengikuti
masa pemerintahan Presiden SBY sejak tahun 2004.
Deretan logo HUT RI yang sama dasarnya sejak 2005, hanya beda jumlah benderanya seiring perjalanan masa kekuasaan SBY |
"Intinya
kita menolak politisasi simbol, meski simbol itu multi tafsir.
Artinya, sangat tergantung kepada orang yang menafsir," ujar Malik
kepada Tribunnews.com, Rabu(17/8/2011).
Menurut
Malik, ke depan dalam membuat logo jangan memunculkan spekulasi atau
tafsir politik. Sehingga, wajar dan tidak bisa disalahkan kalau ada
orang menafsir sebagai sebuah upaya propaganda. "Harus tetap pada
aturan main,"jelasnya.
Karena
itulah, lanjut Politisi PKB ini apabila ditemui dan terbukti adanya
pelanggaran dalam pembuatan logo harus segera diusut tuntas. "Kalau ada
pelanggaran maka harus diusut,"pungkasnya.
Seperti
diketahui sebelumnya beberapa pihak mempersoalkan soal logo perayaan
HUT Kemerdekaan sejak 2005. Logo ini diidentikkan dengan masa
pemerintahan SBY.
Seperti
misalnya saat HUT kemerdekaan RI, 17 Agustus 2005,atau setahun
pemerintahan SBY, lambang bendera merah putih hanya ada satu berkibar
di atas angka 60 (HUT ke-60 Kemerdekaan RI). Tahun 2006, dua bendera
menunjukkan dua tahun pemerintahan SBY, selanjutnya demikian.
Tiga
bendera pada tahun 2007, 4 bendera pada tahun 2008, 5 bendera pada HUT
ke-64 tahun 2009, 6 bendera pada tahun keenam pemerintahan SBY atau
tahun pertama peridoe kedua. Dan kini, tahun ketujuh masa pemerintahan
SBY pun dilambangkan dengan 7 kibaran bendera di atas logo HUT ke-66
perayaan Proklamasi Kemerdekaan RI. [Sumber]