Rabu, 04 Januari 2012

Korupsi, 2 Mantan Pejabat di China di Hukum Mati


China mengekskusi dua mantan pejabat pemerintah lokal karena menerima suap senilai ratusan juta yuan.

Xu Maiyong dan Jiang Renjie, yang keduanya bekerja di kota-kota makmur di pesisir timur China yang berkembang, dihukum mati Selasa pagi, ungkap kantor berita resmi Xinhua, mengutip pernyataan Mahkamah Agung Rakyat.

Xu (52) wakil mantan walikota Hangzhou yang dijatuhi hukuman mati pada bulan Mei, karena menerima uang suap 198 juta yuan (sekitar Rp270 miliar), melakukan penggelapan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ilustrasi : Foto detik detik eksekusi hukuman mati

Dia terkenal karena gaya hidupnya yang mewah, dan para penyelidik kepolisian menemukan batangan emas dan perhiasan mahal di rumahnya. Dia juga memiliki sejumlah gundik, diperkirakan mencapai belasan orang.

Sementara Jiang (62) mantan wakil walikota Suzhou yang dijatuhi hukuman mati pada 2008 karena menerima suap lebih dari 108 juta yuan.

Keduanya adalah anggota Partai Komunis. Korupsi oleh para pejabat secara rutin disebutkan dalam pendapat umum sebagai sumber ketidakpuasan publik.

Dalam pidato awal bulan ini untuk menandai 90 tahun lahirnya Partai Komunis, Presiden China Hu Jintao mengatakan perang terhadap korupsi adalah kunci untuk menang atau kalah atas dukungan publik, dan hidup atau kematian bagi partai.

Partai Komunis China telah berulang kali berjanji untuk membasmi pejabat yang korupsi, yang menjadi sumber utama ketidakpuasan publik pada saat perekonomian sedang berkembang pesat, dan memberikan kesempatan pejabat senior untuk memanfaatkan kekuasaan mereka demi keuntungan pribadi.

China juga telah memecat bos Partai Komunis Shanghai pada 2007 dan Menteri Perkeretaapian pada awal tahun ini. Para kritikus mengatakan, langkah China memerangi korupsi terhambat oleh kurangnya lembaga peradilan indepen. [Sumber]

Photobucket
Free Counter
Photobucket