Senin, 03 Mei 2010

PERANAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN USAHA KECIL & MENENGAH

Usaha kecil menengah adalah usaha yang dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, atau usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil dan usaha memiliki modal lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah. tetapi ada pula yang menyebutkan usaha yang dijalankan 50-60 orang masih tergolong usaha kecil menengah. Definisi Usaha Kecil dan Menengah yang dibuat pemerintah Singapura adalah, perusahaan yang didirikan dengan modal tetap kurang dari 15 juta dollar Singapura, dan memiliki karyawan kurang dari 200 orang.

Perusahaan kecil dan menengah punya keterbatasan, mereka tidak dapat melakukan apa yang bisa dilakukan oleh perusahaan besar. Lagi pula, perusahan kecil dan menengah pun tidak semestinya melakukan apa yang dijalankan oleh perusahaan besar, karena target pasar dari perusahaan kecil dan menengah lebih terbatas, dan terfokus. Oleh karena itu, usaha kecil dan menengah melakukan strategi marketing yang berbeda dari perusahaan besar. perbedaan yang mendasar dari strategi marketing yang dilakukan oleh usaha kecil dan menengah dengan usaha besar adalah, karena modal dari perusahaan kecil dan menengah juga terbatas, maka mereka cenderung untuk melakukan apa yang disebut aktivitas below the line. Dalam marketing kita mempunyai apa yang disebut ‘below the line’ dan ‘above the line’. Aktivitas ‘above the line’ lebih kepada uang yang ingin di belanjakan untuk iklan. Termasuk di dalamnya menyewa perusahaan periklanan, dan membayar media untuk beriklan, baik itu di suratkabar, majalah, TV, atau radio. ini semua membutuhkan dana yang sangat besar, yang tidak dimiliki oleh usaha kecil dan menengah. yang dilakukan oleh usaha kecil dan menengah, adalah melakukan apa yang disebut aktivitas ‘below the line’. Apa yang dimaksud dengan ‘below the line’?. aktivitas ini meliputi usaha yang dilakukan untuk mempromosikan produk mereka, seperti pameran, atau aktivitas penjualan tak langsung, seperti memperkerjakan orang untuk menyebarkan selebaran atau brosur, atau pengusaha langsung berhadapan dengan pelanggan untuk membuat pendekatan, berbincang-bincang, dan mengetahui apa yang mereka inginkan. Hal-hal tersebut termasuk aktivitas ‘below the line’. Kesimpulannya, usaha kecil dan menengah haruslah menjalankan strategi dengan cara menciptakan hubungan dengan orang-orang yang menjadi target pasar . Dan untuk usaha kecil dan menengah, kebanyakan dari pelanggan adalah orang-orang yang mereka kenal, yang hubungannya mereka bangun sedikit demi sedikit Sebagian besar transaksi bisnis datang dari orang-orang yang di kenal, atau orang yang direferensikan . Jadi, membina hubungan amatlah penting bagi usaha kecil dan menengah. Kesimpulannya adalah, usaha kecil dan menengah harus melakukan aktivitas marketing yang membantu usahanya untuk membina hubungan, dengan pelanggan atau pun target pasar atau istilahnya pelanggan potensial.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Regional Economic Development Institute (REDI) sulitnya akses pasar menjadi problem terbesar yang membelit UKM yakni mencapai 51,7%, dibandingkan kategori masalah lain seperti permodalan, tenaga kerja, peraturan pemerintah dan lainnya.
problem utama yang dihadapi UKM sejauh ini masih tetap faktor pasar, sementara keterbatasan modal menduduki peringkat kedua yakni 18,6%.
Pengembangan sumberdaya manusia (SDM) merupakan hal penting lainnya yang perlu diperhatikan dalam pembangunan UKM, sebab SDM tidak hanya sekedar menjadi bagian faktor produksi melainkan yang lebih penting lagi adalah pelaku langsung dari pembangunan UKM. Untuk penyiapan dan pengembangan SDM merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pengembangan usaha KUKM.
Dalam upaya pengembangan SDM UKM pendekatan program yang dapat dilakukan dengan pendekatan capacity building dan institution building untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme sumberdaya manusia UKM, maka bisa dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat), non diklat, koordinasi dan sosialisasi untuk pengembangan sumberdaya manusia UKM. Selain kegiatan diklat, pengembangan SDM juga didukung melalui kegiatan non diklat seperti seminar dan penyebarluasan informasi melalui penyusunan buku dan leaflet. juga dilakukan upaya peningkatan teknis dan manajerial serta kewirausahaan .
Peran kantor Koperasi & UKM maupun instansi terkait semisal Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus ditingkatkan , sebagai intermediator dalam mengakses pasar, penyediaan bahan baku, manajemen, teknologi, Koperasi dan UKM juga perlu mengembangkan dan memfasilitasi kerjasama antar lembaga Diklat swasta dan dunia usaha untuk mengembangkan SDM UKM.


Keseriusan peran kantor koperasi & UKM dan dinas perindustrian dan perdagangan harus dapat terwujud dalam anggaran skpd terkait pada apbd 2011 mendatang, semisal untuk membangun sarana promosi atau sentra pemasaran, program penguatan permodalan, penyusunan perda, program peningkatan sumber daya manusia. Keterlibatan instansi terkait diharapkan dapat menguatkan usaha kecil dan menengah

Photobucket
Free Counter
Photobucket