SEJAK Mei lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik
Indonesia Komisaris Jenderal Ito Sumardi punya tambahan pekerjaan. Dia
diperintahkan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri
melakukan klarifikasi ihwal dugaan transaksi keuangan mencurigakan di
rekening sejumlah perwira polisi. "Kalau sekarang tidak tuntas, pasti
isu ini akan muncul lagi, muncul lagi," kata Ito.
Ito menyatakan telah memanggil para perwira yang disebut
memiliki transaksi mencurigakan. Mereka diminta menjelaskan asal-usul
dana, termasuk melengkapinya dengan dokumen dan bukti. Inspektur
Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, menurut
dia, yang pertama kali dipanggil. "Sebab, namanya yang paling awal
disebut masyarakat," ujarnya. Sambil menunjuk meja kerjanya, ia
berujar, "Dia datang ke situ, saya sendiri yang meminta keterangan."
Yunus Husein, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan, menyatakan telah mengirim ribuan analisis transaksi
mencurigakan ke kepolisian. Temuan itu ternyata tak pernah ditangani
polisi. Pada Mei lalu, Yunus kemudian menemui Kepala Kepolisian
membahas soal ini. Satu hal yang dibahas ihwal banyaknya transaksi
mencurigakan di rekening sejumlah perwira tinggi polisi.
Sejauh mana hasil penelusuran Anda atas laporan transaksi mencurigakan itu?
Dari ribuan yang disebutkan, ternyata 800 laporan yang bisa ditelusuri. Di antara laporan itu, ada 60-an mengenai rekening perwira polisi. Sudah kami telusuri, dan sekarang tinggal 21 laporan yang belum selesai diklarifikasi.
Kepolisian terkesan defensif menangani soal ini?
Harus Anda pahami, kebanyakan itu data lama, 2003-2005. Rata-rata dua tahun lalu. Misalnya, ada perwira yang disebut dalam laporan masih berpangkat komisaris besar. Padahal dia sekarang sudah jenderal bintang dua. Ada yang sudah purnawirawan, bahkan ada yang sudah meninggal. Ini menyulitkan, karena para pemilik rekening tersebut juga sudah lupa detail transaksi mereka dua-tiga tahun lalu itu. Tolong ini dipahami. Kami tidak bermaksud menutup-nutupi.
Jadi ini laporan lama?
Iya. Laporannya sama dengan yang pernah ramai pada 2005. Ini menyulitkan penyelidikan. Nama-namanya sama, transaksinya sama. Sebenarnya dulu pun sudah ada upaya klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal. Namun, karena sistem pendataan kurang rapi, tak tercatat. Sekarang kami diminta Kepala Polri untuk melakukan.
Benarkah dana di rekening para perwira ini bagian dari dana operasional polisi sumbangan pengusaha?
Saya belum tahu ada informasi seperti itu. Soal sumbangan sukarela itu, kan, bergantung pada masing-masing individunya. Kalau ada bantuan, sepanjang itu tidak ada penyalahgunaan wewenang yang mempengaruhi pelaksanaan tugas, boleh saja, kan? Kita harus realistis. Kehidupan polisi jauh dari mencukupi.
Jadi tidak ada masalah?
Saya minta masyarakat tidak prejudice dulu. Sebagian orang berpikir ini laporan transaksi mencurigakan senilai bermiliar-miliar rupiah. Padahal tidak begitu. Misalnya, ada seorang ajun komisaris besar yang menyetor premi asuransi Rp 50 juta. Karena tidak sesuai dengan profilnya-karena gajinya kecil-langsung terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan. Begitu diklarifikasi, ya selesai.
Ada indikasi pidana dari 21 laporan transaksi mencurigakan yang masih diperiksa?
Masih ditelusuri. Ada tim penyidik independen. Tapi ingat asas praduga tak bersalah. Mereka bukan penjahat. Semua yang disebut dalam laporan sudah kami undang untuk klarifikasi. Beban pembuktian ada para mereka, karena ini menggunakan asas pembuktian terbalik. Kami minta penjelasan asal dana beserta bukti-buktinya.
Anda beri tenggat sampai kapan?
Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai.
Bisa diberi gambaran, kira-kira apa bentuk hasil klarifikasi ini?
Kami akan memberikan penjelasan kepada PPATK. Kalau ada yang mencurigakan, nanti akan ditindaklanjuti. Kalau pemilik rekening yang dicurigai masih berdinas, kami akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan.