Makassar, Tribun - Ketua
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan (Sulsel),
Wahidin Kamase, mendesak agar Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Adang
Rochjana, bersikap tegas terkait praktik mafia hukum yang dilakukan
sejumlah perwira di jajarannya.
"Kami meminta agar para perwira yang diduga terlibat
pemerasan atau menerima suap dari beberapa tersangka narkoba maupun
keluarganya diproses hukum hingga ke pengadilan. Jika terbukti, harus
diberi sanksi tegas," pinta Wahidin saat mendampingi dua terdakwa kasus
narkoba yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Makassar, Sabtu (26/6).
Kedua terdakwa itu adalah Ruslan Basirung dan Bob Nasir Nasrun. Kepada Tribun yang menemuinya di Rutan Klas I Makassar, Sabtu (26/6) lalu, kedua terdakwa ini mengaku telah diperas beberapa polisi saat kasus mereka masih ditangani kepolisian.
Para perwira yang diduga terlibat memeras dan menerima suap itu tiga di antaranya adalah penyidik di Polda Sulsel. Ketiga polisi dimaksud adalah Kasat Narkoba II AKBP Audy, Kanit Narkoba II AKP Poddin, dan penyidik narkoba II Bripka Mahyuddin.
Kedua terdakwa itu adalah Ruslan Basirung dan Bob Nasir Nasrun. Kepada Tribun yang menemuinya di Rutan Klas I Makassar, Sabtu (26/6) lalu, kedua terdakwa ini mengaku telah diperas beberapa polisi saat kasus mereka masih ditangani kepolisian.
Para perwira yang diduga terlibat memeras dan menerima suap itu tiga di antaranya adalah penyidik di Polda Sulsel. Ketiga polisi dimaksud adalah Kasat Narkoba II AKBP Audy, Kanit Narkoba II AKP Poddin, dan penyidik narkoba II Bripka Mahyuddin.
Mereka telah memeras terdakwa Ruslan. Total uang dan barang yang telah
diserahkan Ruslan kepada oknum polisi di atas senilai Rp 13 juta.
Perbuatan oknum polisi ini dilakukan sepanjang Februari hingga Meret
lalu.
Sedangkan perwira polisi di Polwiltabes Makassar yang dituduh telah memeras dan menipu itu adalah Kanit Khusus Polwiltabes Makassar AKPRafiuddin Daeng Gau, Kanit Binluh AKP Muhammad Untung, dan Aiptu Dance Patoding.
Ketiga oknum di polwiltabes ini diduga telah menerima suap dari keluarga Nasrun senilai Rp 25 juta. Pemberian uang tersebut dilakukan dengan iming-iming Nasrun, yang menjadi terdakwa kasus narkoba, menerapkan pasal yang bisa meringankan hukumannya.
"Apa yang telah dibeberkan di media massa terkait pemerasan yang menimpa saya yang dilakukan oknum polisi itu benar. Saya berani bersumpah," ungkap Ruslan yang juga diaminkan Nasir Nasrun yang ditemui Tribun di rutan.
Keduanya juga menyesalkan pernyataan dari Kapolwiltabes Makassar, Kombes Polisi Chairul, yang terkesan buru-buru membantah pernyataan bahwa anak buahnya telah memeras tersangka narkoba seperti diberitakan koran ini, akhir pekan lalu.(jum)
Kapolwiltabes: Tidak Ada Pemerasan
Sedangkan perwira polisi di Polwiltabes Makassar yang dituduh telah memeras dan menipu itu adalah Kanit Khusus Polwiltabes Makassar AKPRafiuddin Daeng Gau, Kanit Binluh AKP Muhammad Untung, dan Aiptu Dance Patoding.
Ketiga oknum di polwiltabes ini diduga telah menerima suap dari keluarga Nasrun senilai Rp 25 juta. Pemberian uang tersebut dilakukan dengan iming-iming Nasrun, yang menjadi terdakwa kasus narkoba, menerapkan pasal yang bisa meringankan hukumannya.
"Apa yang telah dibeberkan di media massa terkait pemerasan yang menimpa saya yang dilakukan oknum polisi itu benar. Saya berani bersumpah," ungkap Ruslan yang juga diaminkan Nasir Nasrun yang ditemui Tribun di rutan.
Keduanya juga menyesalkan pernyataan dari Kapolwiltabes Makassar, Kombes Polisi Chairul, yang terkesan buru-buru membantah pernyataan bahwa anak buahnya telah memeras tersangka narkoba seperti diberitakan koran ini, akhir pekan lalu.(jum)
Kapolwiltabes: Tidak Ada Pemerasan
SEBELUMNYA, Kapolwiltabes Makassar
Kombes Polisi Chairul Anwar mengatakan, polisi yang dilaporkan telah
memeras tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan
Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polwiltabes Makassar.
Namun hasilnya, para polisi tersebut tidak terbukti melakukan pemerasan maupun penipuan. “Para tersangka yang dilaporkan memberikan uang, setelah ditanyai mereka membantah telah memberikan uang,” jelas Chairul.
Namun menanggapi pernyataan Chairul tersebut, menurut Nasrun, dirinya saat itu sedang di bawah tekanan polisi. Nasrun adalah tersangka kasus narkoba yang mengaku telah diperas polisi. (jum)
Namun hasilnya, para polisi tersebut tidak terbukti melakukan pemerasan maupun penipuan. “Para tersangka yang dilaporkan memberikan uang, setelah ditanyai mereka membantah telah memberikan uang,” jelas Chairul.
Namun menanggapi pernyataan Chairul tersebut, menurut Nasrun, dirinya saat itu sedang di bawah tekanan polisi. Nasrun adalah tersangka kasus narkoba yang mengaku telah diperas polisi. (jum)
Sumber: http://www.tribun-timur.com/read/artikel/114041/PBHI-Dampingi-Korban-Pemerasan-Polisi