VIVAnews - Diberikannya hak pilih TNI-Polri pada Pemilu dinilai belum menemukan momentum yang tepat.
Menurut politisi PDIP Sidarto Danusubroto, hal itu disebabkan oleh masih kentalnya sistem komando di tubuh TNI-Polri.
Menurut Sidarto, pemberian hak pilih bagi TNI-Polri baru bisa dilakukan bila berbagai kondisi telah dipenuhi. "Demokrasi adalah wilayah sipil. Apakah TNI siap tunduk pada aturan umum dan sistemnya? Sistem peradilannya juga harus sesuai," kata Sidarto pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Juni 2010.
Anggota Komisi I DPR itu mengakui, bahwa memilih adalah hak setiap warga negara. Namun, hak pilih TNI-Polri baru bisa diberikan bila demokrasi sudah mapan, rakyat telah cerdas, perekonomian semakin baik.
Munculnya wacana pemberian hak pilih TNI-Polri baru-baru ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jumat, 18 Juni lalu, di Cipanas, Presiden meminta Panglima TNI mengkaji tentang pemberian hak memilih pada personel TNI.
Namun, menurut Sidarto hal itu baru bisa diterapkan pada 2 atau 3 pemilu mendatang. Ia juga akan menentang bila usulan ini dipaksakan untuk diterapkan pada pemilu mendatang. "PDIP akan menolak jika diterapkan pada tahun 2014," kata Sidarto.
Sidarto tidak melihat urgensi dari pemberian hak pilih itu. Ia justru menilai, seharusnya yang menjadi prioritas saat ini adalah bagaimana memperbaiki kesejahteraan para anggota TNI-Polri. "Basic need anggota TNI Polri; gaji, tabungan, asuransi, menjadi ukuran, bahwa kebutuhan hidup mereka belum terpenuhi," kata Sidarto.
Sumber: http://politik.vivanews.com/news/read/160475-pdip-tolak-hak-pilih-tni-di-pemilu-2014