Senin, 28 Juni 2010

ICW: Korupsi Triliunan Rupiah Mandeg di Polri


"Butuh kapolri yang gila untuk membersihkan korupsi di kepolisian yang sudah menggila."

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch menilai saat ini masih banyak kasus-kasus korupsi yang mandeg penanganannya di kepolisian. Nilainya mencapai triliunan rupiah.

"20 Kasus diantaranya kelas kakap dan terancam dipetieskan," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, Minggu 26 Juni 2010.

Menurut Emerson, ada dua modus yang diduga digunakan seperti pembiaran dan tebang pilih. Emerson mencontohkan kasus yang dibiarkan seperti kasus rekening perwira tinggi kepolisian. Dan kasus yang tebang pilih seperti kasus Gayus Tambunan.

"Polisi juga bahkan menetapkan Susno Duadji sebagai tersangka, padahal dia menjadi peniup pluit korupsi di Mabes Polri," ujarnya.
ICW, lanjut Emerson, berharap menjelang hari jadi Polri, instansi ini dapat membersihkan diri dari praktik korupsi di lembaganya. "Butuh kapolri yang gila untuk membersihkan praktik korupsi di kepolisian yang sudah menggila," ujarnya.

Selain itu, ICW mengusulkan agar kepolisian tidak lagi menangani kasus-kasus korupsi. Kepolisian sebaiknya fokus pada kejahatan terorisme atau keamanan, kriminal, narkoba, dan kehutanan. "Untuk kasus korupsi dapat diserahkan ke kejaksaan atau KPK," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Emerson, Polri harus memberikan dukungan terhadap institusi pemberantasan korupsi. Polri juga harus membuka diri terhadap penanganan kasus korupsi yang melibatkan perwira tinggi Polri kepada pihak eskternal.(np)

Sumber: http://korupsi.vivanews.com/news/read/160650-icw--korupsi-triliunan-rupiah-mandeg-di-polri

Photobucket
Free Counter
Photobucket