"Butuh kapolri yang gila untuk membersihkan korupsi di kepolisian yang sudah menggila."
VIVAnews - Indonesia Corruption Watch menilai saat ini
masih banyak kasus-kasus korupsi yang mandeg penanganannya di
kepolisian. Nilainya mencapai triliunan rupiah.
"20 Kasus
diantaranya kelas kakap dan terancam dipetieskan," kata Wakil
Koordinator ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, Minggu 26 Juni 2010.
Menurut
Emerson, ada dua modus yang diduga digunakan seperti pembiaran dan
tebang pilih. Emerson mencontohkan kasus yang dibiarkan seperti kasus
rekening perwira tinggi kepolisian. Dan kasus yang tebang pilih seperti
kasus Gayus Tambunan.
"Polisi juga bahkan menetapkan Susno
Duadji sebagai tersangka, padahal dia menjadi peniup pluit korupsi di
Mabes Polri," ujarnya.
ICW, lanjut Emerson, berharap menjelang
hari jadi Polri, instansi ini dapat membersihkan diri dari praktik
korupsi di lembaganya. "Butuh kapolri yang gila untuk membersihkan
praktik korupsi di kepolisian yang sudah menggila," ujarnya.
Selain
itu, ICW mengusulkan agar kepolisian tidak lagi menangani kasus-kasus
korupsi. Kepolisian sebaiknya fokus pada kejahatan terorisme atau
keamanan, kriminal, narkoba, dan kehutanan. "Untuk kasus korupsi dapat
diserahkan ke kejaksaan atau KPK," ujarnya.
Untuk itu, lanjut
Emerson, Polri harus memberikan dukungan terhadap institusi
pemberantasan korupsi. Polri juga harus membuka diri terhadap
penanganan kasus korupsi yang melibatkan perwira tinggi Polri kepada
pihak eskternal.(np)
Sumber: http://korupsi.vivanews.com/news/read/160650-icw--korupsi-triliunan-rupiah-mandeg-di-polri