
Ketua
DPR merangkap Ketua BURT, Marzuki Alie.
Ketua DPR merangkap Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR,
Marzuki Alie, mengatakan, pengadaan kolam renang di lantai 36 gedung
baru DPR memang diusulkan sebagai penampungan air.
Mengutip
penjelasan ahli teknis, penampungan air diperlukan di lantai atas
sebagai antisipasi terjadinya kebakaran. "Saya tanya orang ahli sipil
dan mekanik, pompa air kalau diangkat dari bawah berat. Diperlukan di
pertengahan (lantai) ada penampungan air, katanya lebih baik kolam
renang. Untuk daya semprot pompa ke atas agak kurang kalau dari bawah.
Harus disiapkan dari tengah," ujar Marzuki, Senin (6/9/2010) di Gedung
DPR, Jakarta.
Akhir pekan lalu, anggota BURT, Michael Wattimena,
mengatakan, keberadaan kolam renang untuk mempermudah pemadaman saat
terjadi kebakaran. Menurut Marzuki, masih usulan ahli teknis,
penampungan air untuk antisipasi kebakaran bisa difungsikan sebagai
kolam renang.
"Daripada penampungan air enggak ada manfaat,
mending dibuat kolam renang, kan, bisa buat sport (olahraga),"
kata Marzuki.
Namun, dia menambahkan akan mengklarifikasi kembali
urgensi adanya kolam renang tersebut. Hal itu akan dijelaskan dalam
pertemuan dengan konsultan yang akan dilakukan pada Senin siang ini.
Sumber
:
http://nasional.kompas.com/read/2010/09/06/11200484/Kolam.Renang.untuk.Penampungan.Air