Kamis, 21 Oktober 2010
Whint Sanagi
Pendidikan Anti Korupsi Mulai 2011
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menargetkan pendidikan anti korupsi yang merupakan bagian dari pendidikan Karakter diterapkan pada tahun ajaran 2011. Menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, sudah dilakukan pembahasan dan uji coba bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tentang pentingnya pendidikan anti korupsi. Di samping itu juga telah disepakati pembentukan tim teknis dalam membahas konten-konten pendidikan anti korupsi yang sudah ada untuk diintegrasikan ke dalam proses pembelajarannya.
"Mulai bagaimana menyiapkan metodologinya, menyiapkan para guru yang akan menyampaikan materi anti korupsi ini, dan pelatihan para guru anti korupsi juga lebih diperkokoh lagi, sampai dengan bagaimana nanti cara mengevaluasinya," kata Menteri Nuh saat memberikan keterangan pers di ruang sidang Mendiknas gedung A, lantai 2, Kemdiknas, Senin (4/10).
Menteri Nuh menambahkan, pelajaran pendidikan anti korupsi itu tidak akan menjadi mata pelajaran yang akan menambah beban peserta didik. "Jadi substansinya tidak begitu (beban). Pendidikan anti korupsi ini lebih seperti oksigen, dia bisa masuk, merasuk ke setiap mata pelajaran, ke setiap pokok bahasan, dan mata pelajaran apa saja bisa comply dengan pendidikan korupsi," katanya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, menyampaikan bahwa dalam pengimplementasian pendidikan anti korupsi ini diharapkan semua jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sudah menerapkan pendidikan anti korupsi. Di samping itu, Haryono juga menyampaikan kerjasama KPK dengan Kemdiknas, juga dalam rangka membangun Kemdiknas menjadi salah satu percontohan kementerian yang juga anti korupsi, sehingga nanti akan banyak ditiru oleh instansi yang lain. "Di tingkat anak-anak sekolah sudah terbangun pendidikan Anti Korupsi, di birokrasi juga terbangun percontohan-percontohan anti korupsi, itu yang akan kita jalankan," katanya.