
“Total
uang isi pulsa setiap anggota DPR sebesar Rp 270 juta per tahun. Atau
pajak rakyat harus menyediakan total alokasi anggaran isi pulsa anggota
DPR sebesar Rp 151 miliar per tahun hanya untuk membayar pulsa sebanyak
560 anggota DPR,” ujar koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA,
Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers.
Uchok
menuturkan anggaran pulsa ini dimasukkan dalam anggaran komunikasi
anggota DPR. Komunikasi dipisahkan antara pertemuan DPR selama kerja
legislasi dan pertemuan DPR dengan rakyat yang memilihnya.
“Uang
isi pulsa anggota DPR setiap tahun menghabiskan uang pajak rakyat
sebesar Rp 151 miliar. Anggaran untuk satu orang DPR untuk bertemu
konstituen pada tahun 2011 sebesar Rp 340 juta pertahun untuk 5 kali
reses, dan anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa HP pribadi anggaran
DPR sebesar Rp 102 juta pertahun untuk 5 kali reses,” terangnya.
Anggota
DPR pun bebas berkomunikasi kapan saja dimana saja dengan uang negara.
Betapa tidak, dalam sebulan mereka bisa belanja pulsa sebesar Rp 22
juta.
“Setiap
anggota DPR menghabiskan rata-rata anggaran isi pulsa sebesar Rp 22
juta perbulan untuk satu orang anggota DPR. Alokasi anggaran ini memang
tidak adil karena untuk saat ini saja, masyarakat miskin sangat
kesulitan untuk memperoleh uang nafkah sehari-hari mereka sebesar Rp
10.000 hanya kebutuhan uang makan mereka saja,” kritiknya.
Kegembiraan
DPR juga tidak sebatas itu saja. Anggaran kunjungan kerja luar negeri
DPR untuk tahun 2012 sudah diusulkan untuk dinaikkan dua kali lipat.
“Dimana
anggaran pada tahun 2011, anggaran reses naik sebesar 7 persen. Dimana
anggaran reses pada tahun 2010 sebesar Rp 230 milyar, dan pada tahun
2011, anggaran reses menjadi Rp 248 milyar. Anggaran penyerapan
aspirasi atau reses untuk setiap anggota DPR pada tahun 2010 sebesar Rp
411 juta pertahun. Sedangkan pada tahun 2011, anggaran reses untuk
setiap anggota DPR sebesar Rp 442 juta pertahun,” jelas Uchok.v