Ruyati
binti Satubi berusia 54 Tahun telah dihukum pancung di Arab Saudi,
Sabtu (18/6). Kepergian selamanya hanya meninggalkan duka bagi keluarga
Ruyati. Berikut kisah ibju tiga anak ini sebelum menemui ajal diujung
pedang. Menurut Informasi kronologi dari Migrant Care, Ruyati binti
Satubi berusia 54 Tahun, beralamat di Bekasi. Almarhum diberangkatkan
melalui PT Dasa Graha Utama sejak September 2008. Keberangkatan Ruyati
ke Saudi Arabia merupakan yang ketiga kalinya, sebelum di eksekusi mati
oleh pemerintah Saudi Arabia.
Sebelumnya,
pihak keluarga telah melarang keberangkatan Ruyati kembali, namun pihak
Perusahaan yang memberangkatkan Ruyati terus merayu dengan dalih
kebutuhan dimasa tua agar tidak menyusahkan anak-anak. Pihak keluarga
sangat yakin bahwa Ruyati akan gagal berangkat, namun pihak PT mengganti
data usianya Sembilan tahun lebih muda dari aslinya yaitu 7-7-1957
menjadi 12-7-1968, selain itu Ruyati juga dinyatakan sehat.
Sebulan di penampungan sebelum kebarangkatan ke Arab Saudi, pihak
keluarga sering menjenguk Ruyati sebanyak 3 kali, Pada hari
keberangkatan pun Ruyati masih berkomunikasi dengan keluarga. Setelah
tiga hari di majikan, Ruyati mengabarkan kalau dirinya sudah sampai di
rumah majikan, namun majikannya tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja
(PK).
Selama bekerja beliau tidak pernah mengeluh, bahkan setiap dua bulan
menghubungi pihak keluarga serta mengirimkan uang. Namun, uang yang
dikirimkan ke keluarga hanya 2 kali dari sembilan bulan gaji, tujuh
bulan gaji belum dibayarkan majikannya.
Sebelum majikan perempuannya meninggal, Ruyati sempat menghubungi
pihak keluarga, kalau ia baru pulang dari Rumah Sakit karena telapak
kakinya remuk dan dipasang fen. Setelah kejadian itu keluarga dikejutkan
dengan berita Ruyati menjadi tersangka, penyebab majikannya meninggal.
Usai informasi tersebut, Warni yang bekerja satu majikan
menginformasikan bahwa majikan Ruyati sangat jahat.
Di bulan Ramadhan, Ruyati tidak diberi kesempatan untuk berbuka
puasa, hingga warni memberi satu korma dan segelas air putih pun
dihalanginya. Namun Ruyati tidak pernah mengeluh dan memberitahukan
kepada keluarga. Kini keluarga Ruyati memohon agar jenazah Ruyati bisa
dibawa kembali ke tanah sir untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Ruyati yang berstatus janda meninggalkan 3 anak kesayangannya.
Bagaimana Ruyati sampai mengalami nasib naas itu? Inilah kronologinya.
September 2008
Ruyati binti Satubi pergi ke Arab Saudi dengan Sponsor PT Dasa Graha Utama. Ini adalah keberangkatan yang ketiga kalinya. Keluarga sempat melarang, tapi Ruyati berkeras berangkat untuk bekal hari tua.
Selama satu bulan di penampungan keluarga menengok 3 kali.
Ruyati binti Satubi pergi ke Arab Saudi dengan Sponsor PT Dasa Graha Utama. Ini adalah keberangkatan yang ketiga kalinya. Keluarga sempat melarang, tapi Ruyati berkeras berangkat untuk bekal hari tua.
Selama satu bulan di penampungan keluarga menengok 3 kali.
31 Desember 2009
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati pernah mengeluh pada keluarga majikannya suka berlaku kasar kepadanya. Ia mengaku sering ditimpuk sandal. Majikannya jarang memberi makan, saat berbuka puasa pun majikannya tidak pernah memberi makan. Bahkan 7 bulan gajinya tidak dibayar.
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati pernah mengeluh pada keluarga majikannya suka berlaku kasar kepadanya. Ia mengaku sering ditimpuk sandal. Majikannya jarang memberi makan, saat berbuka puasa pun majikannya tidak pernah memberi makan. Bahkan 7 bulan gajinya tidak dibayar.
10 Januari 2010
Ruyati binti Satubi dituduh membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan pisau dapur.
Ruyati binti Satubi dituduh membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan pisau dapur.
Mei 2010
Ruyati diadili pertama kali, terancam hukuman qisas atau setimpal dengan perbuatannya. Misal, membunuh dijatuhi hukuman dibunuh. Di pengadilan ia mengakui perbuatannya itu.
Ruyati diadili pertama kali, terancam hukuman qisas atau setimpal dengan perbuatannya. Misal, membunuh dijatuhi hukuman dibunuh. Di pengadilan ia mengakui perbuatannya itu.
Maret 2011
LSM Migrant Care melaporkan sejumlah tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di Arab Saudi, termasuk Ruyati.
LSM Migrant Care melaporkan sejumlah tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di Arab Saudi, termasuk Ruyati.
Mei 2011
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qisas.
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qisas.
Sabtu, 18 Juni 2011
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.
Sabtu, 18 Juni 2011
Migrant Care mengontak keluarga Ruyati, tapi belum tega mengabarkan berita hukum pancung.
Migrant Care mengontak keluarga Ruyati, tapi belum tega mengabarkan berita hukum pancung.
Minggu, 19 Mei 2011
Keluarga mendapat kabar resmi dari Kementerian Luar Negeri. Keluarga yang diwakili anak sulungnya, Een Nuraeni, 36 tahun, memberi kuasa kepada Migrant Care untuk memulangkan jenazah Ruyati.
(Sumber 1)Keluarga mendapat kabar resmi dari Kementerian Luar Negeri. Keluarga yang diwakili anak sulungnya, Een Nuraeni, 36 tahun, memberi kuasa kepada Migrant Care untuk memulangkan jenazah Ruyati.
(Sumber 2)