JAKARTA - Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengaku terkejut dan tidak menyangka bahwa mantan anak buahnya yang terjerat masalah markus pajak, Gayus Tambunan, pernah menjadi pemain penting di pasar saham.
"Emang Gayus main saham ya?" ujarnya heran ketika ditanyai pendapatnya soal keterlibatan Gayus sebagai pemain saham, di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (3/6/2010).
Menurutnya berdasarkan aturan sebagai PNS, Gayus telah melakukan pelanggaran etika karena dirinya melakukan investasi di pasar saham. "Intinya PNS enggak boleh berusaha atau melakukan usaha di luar usahanya. Tapi itu cuma pelanggaran etika," jelasnya.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan telah memeriksa perusahaan sekuritas (anggota bursa/AB/broker) yang menjadi tempat di mana Gayus Tambunan melakukan transaksi saham
"Kita sudah menemukan rekening dan data (transaksinya)," kata Direktur Pengawasan BEI Uriep Budhi Prasetyo usai RUPST di Hotel Dharmawangsa, Jakarta hari ini.
Gayus, lanjutnya memang melakukan transaksi tujuh hari sebelum pergi ke Singapura. Hanya saja dirinya menolak menyebutkan nilai transaksi yang dibukukan. "Itu bukan yuridiksi kami, tapi data itu sudah disampaikan ke pihak yang berwajib," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Ito Warsito mengatakan jika pihaknya juga telah menanyakan kepada emiten yang diduga berhubungan dengan Gayus Tambunan. "Mereka membantah pernah berhubungan dengan Gayus," ungkap Ito.
Untuk mencegah pemanfaatan pasar modal sebagai tampat pelarian uang (money laundering) seperti yang dilakukan Gayus, orotitas bursa mengaku akan menggunakan pemeriksaan Know Your Client (KYC) kepada anggota bursa mulai Juli ini. "Itu memang agenda rutin kita, kita akan lakukan agar tidak terjadi lagi hal seperti itu," kata Uriep.
Tentang ini tertuang dalam aturan bursa V D 10 mengenai keanggotaan bursa. Di mana anggota bursa wajib mengetahui keuangan kliennya. "Itu bagaimana pendapatannya, uangnya dari mana, dia harus tahu," tukasnya.
Sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4292052