Senin, 28 Juni 2010

KPAI: 33 Anak Diperkosa Gara-gara Video Porno Ariel

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peredaran video porno artis memberikan dampak negatif sangat besar. Puluhan anak diperkosa gara-gara pelaku terpengaruh video porno artis.

"Dari tanggal 14 Juni-23 Juni KPAI terima laporan 33 anak diperkosa umur antara 4-12 tahun," ujar Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (24/6/2010).

Menurut Hadi, video porno Ariel benar-benar sangat berdampak buruk bagi anak-anak. Sebab, kalangan muda, pelajar begitu mengidolakan artis tersebut.

"Sesuatu yang dikagumi akan daya tarik," imbuhnya.

Hadi menjelaskan, jumlah korban perkosaan terhadap anak-anak pasca keluarnya video porno Ariel begitu memprihatinkan. Para pelaku mengaku sebelum memperkosa, mereka menonton video Ariel.

"Yang melakukan 16-18 tahun. Seluruh pelaku yang tertangkap polisi mengaku terangsang setelah menyaksikan tayangan seks Ariel," ungkapnya.

Photobucket
Free Counter
Photobucket