"Jangan sampai dibilang Jimly ini punya kans, pasti kaki tangan SBY."
VIVAnews
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan anggota Dewan
Pertimbangan Presiden Jimly Ashiddiqie untuk mencalonkan diri dalam
bursa pemilihan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, SBY meminta Jimly untuk mundur dari jabatannya sekarang.
Hal
ini dikatakan Presiden SBY dalam konferensi pers saat silaturahmi
dengan wartawan Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat, 18 Juni 2010.
"Saya
persilakan Jimly untuk maju. Tentunya ketika saya angkat beliau sebagai
Dewan Pertimbangan Presiden kapasitas dan integritasnya sudah memenuhi
syarat," kata SBY.
Namun, Presiden mengingatkan Jimly harus
melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan Panitia Seleksi KPK.
Selain itu, Jimly juga harus mengundurkan diri sebagai Wantimpres.
"Kalau sudah masuk, tentu yang paling tepat mengundurkan diri
baik-baik," ujar SBY.
Presiden meminta Jimly mengundurkan diri
untuk menghindari prasangka buruk yang ada. "Jangan sampai dibilang
Jimly ini punya kans, pasti kaki tangan SBY," ucap Presiden.