TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Empat pria yang diduga oknum polisi
menggerebek lokasi perjudian domino di sebuah rumah di Perumahan
Batuaji, Kepulauan Riau. Ironisnya, sepuluh pemain yang kedapatan
bermain judi domino itu dipaksa menyerahkan uang, masing-masing Rp 1
juta, untuk damai di tempat alias "86".
Sepuluh pemain judi yang tak ingin meringkuk di balik jeruji besi itupun akhirnya menuruti keinginan empat polisi tersebut. Mereka mengumpulkan uang dan menyerahkan Rp 10 juta kepada aparat kemanan itu.
Salah seorang penjudi yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, empat pria yang mengaku sebagai polisi melakukan penggerebekan di tempat mereka bermain judi domino. Istilahnya tahu sama tahu, kata dia, seorang oknum polisi berpangkat Ipda meminta supaya kesepuluh penjudi ini membayar uang hasil judinya.
"Kami serahkan Rp 10 juta kepada empat polisi itu. Gerebeknya malam jam dua. Kami ada 10 orang, ya masing-masing Rp 1 juta. Kami yakin itu polisi soalnya ada yang pake seragam. Kami harus tandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi," ujar salah seorang penjudi kepada Tribunnewsbatam.com, Rabu (20/10/2010).
Usai menyerahkan uang "perdamaian" itu, keempat polisi ini pergi dengan terlebih dulu membagi hasil sumbangan dari para penjudi ini.
"Nggak tahu polisi mana, pastinya bukan dari Polsek Batuaji. Mereka bilang tahu sama tahu lah, jangan sampai melapor ke Propam," ujarnya
Sepuluh pemain judi yang tak ingin meringkuk di balik jeruji besi itupun akhirnya menuruti keinginan empat polisi tersebut. Mereka mengumpulkan uang dan menyerahkan Rp 10 juta kepada aparat kemanan itu.
Salah seorang penjudi yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, empat pria yang mengaku sebagai polisi melakukan penggerebekan di tempat mereka bermain judi domino. Istilahnya tahu sama tahu, kata dia, seorang oknum polisi berpangkat Ipda meminta supaya kesepuluh penjudi ini membayar uang hasil judinya.
"Kami serahkan Rp 10 juta kepada empat polisi itu. Gerebeknya malam jam dua. Kami ada 10 orang, ya masing-masing Rp 1 juta. Kami yakin itu polisi soalnya ada yang pake seragam. Kami harus tandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi," ujar salah seorang penjudi kepada Tribunnewsbatam.com, Rabu (20/10/2010).
Usai menyerahkan uang "perdamaian" itu, keempat polisi ini pergi dengan terlebih dulu membagi hasil sumbangan dari para penjudi ini.
"Nggak tahu polisi mana, pastinya bukan dari Polsek Batuaji. Mereka bilang tahu sama tahu lah, jangan sampai melapor ke Propam," ujarnya
Sumber: http://www.tribunnews.com/2010/10/21/4-pria-diduga-polisi-minta-rp-10-juta-untuk-86-judi-domino