JAKARTA
- Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra
Saleh, hari ini, Selasa (19/10/2010), kembali menjalani pemeriksaan
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap berupa
cek perjalanan dibalik terpilihnya Miranda Goeltom menjadi Deputi
Senior Gubernur BI di tahun 2004.
Nining tiba sekitar pukul 10.00 wib, dan terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.00 Wib. Ketika ditanya dalam kapasitasnya sebagai apa ketika menjalani pemeriksaan KPK hari ini, ia mengaku sebagai saksi.
"Sebagai saksi untuk kasus Miranda. Saya saksi untuk 10 orang eks DPR RI dari Fraksi PDI P, Golkar," tuturnya kepada wartawan yang menemuinya selepas dirinya menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Substansi pemeriksaan yang ia jalani hari ini, ia akui seputar administrasi dewan, seperti Keppres pengangkatan anggota dewan, ke 10 orang eks anggota dewan yang ia sebutkan sebelumnya.
"Saya menyerahkan Keppres pengangkatan mereka, waktu diangkat sebagai anggota DPR RI, saya juga ditanya mengenai mekanisme pemilihan fit and proper test di Komisi IX, saya kira itu semuanya normatif, dari tata tertib," ucapnya.
Ia mengaku dicecari sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Kepada wartawan ia mengaku akan sekali lagi diperiksa oleh KPK, namun ia mengaku belum tahu kapan waktunya.
Nining tiba sekitar pukul 10.00 wib, dan terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.00 Wib. Ketika ditanya dalam kapasitasnya sebagai apa ketika menjalani pemeriksaan KPK hari ini, ia mengaku sebagai saksi.
"Sebagai saksi untuk kasus Miranda. Saya saksi untuk 10 orang eks DPR RI dari Fraksi PDI P, Golkar," tuturnya kepada wartawan yang menemuinya selepas dirinya menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Substansi pemeriksaan yang ia jalani hari ini, ia akui seputar administrasi dewan, seperti Keppres pengangkatan anggota dewan, ke 10 orang eks anggota dewan yang ia sebutkan sebelumnya.
"Saya menyerahkan Keppres pengangkatan mereka, waktu diangkat sebagai anggota DPR RI, saya juga ditanya mengenai mekanisme pemilihan fit and proper test di Komisi IX, saya kira itu semuanya normatif, dari tata tertib," ucapnya.
Ia mengaku dicecari sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Kepada wartawan ia mengaku akan sekali lagi diperiksa oleh KPK, namun ia mengaku belum tahu kapan waktunya.
Sumber: http://www.tribunnews.com/2010/10/19/sekjen-dpr-ri-diperiksa-kpk