Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin berhasil
ditangkap. Buronan KPK dalam kasus dugaan korupsi suap pembangunan wisma
Atlet berhasil ditangkap ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Minggu
malam. “Nazaruddin sudah ditangkap tadi malam oleh Interpol,” jelas
Menko Polhukan Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin
(8/8/2011).
Menurut
Djoko Suyanto, Nazaruddin ditangkap oleh Interpol bekerjasama dengan
pihak Indonesia. “Ditangkap interpol setelah bekerjasama dengan
Polri,KPK, Kementerian Hukum dan HAM serta dan pihak Dubes RI di
Kolombia,” lanjut Djoko Suyanto. Saat ini Nazaruddin masih diamankan di
sebuah tempat di Kolombia. “Segera dibawa ke tanah air,” tegas Djoko
Suyanto.
Keyakinan bahwa orang yang ditangkap adalah Nazaruddin adalah
berdasarkan pada kecocokkan sidik jari dan wajahnya. “Setelah dicocokkan
ternyata sama. Ada 12 titik persamaan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen
(Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2011).
Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Manufandu menceritakan proses penangkapan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Cartagena, Kolombia.
Michael menjelaskan saat ditangkap polisi kota Cartagena, Nazaruddin tidak melawan. “Dia sedang duduk-duduk. Tidak ada perlawanan, dia cenderung kooperatif,” ujar Michael dalam wawancara dengan tvOne.
Michael mendapat kabar penangkapan Nazaruddin dari kepolisian Kolombia, sekitar pukul 21.00, waktu setempat. “Saya diberi tahu ada orang penting Indonesia ditangkap. Saat disebut mengenai public bribery, saya langsung tahu,” jelas Michael.
Michael bersama stafnya kemudian terbang ke Cartagena. Di sana dia bertemu dengan Nazaruddin. Nazar tidak diborgol. Keduanya sempat ngobrol. Nazaruddin yang mengaku bernama Syafruddin (sebelumnya ditulis Syahruddin) mengatakan sedang melakukan perjalanan bisnis di negeri itu.
Tak mudah menangkap Nazaruddin yang seolah licin bagaikan belut,
kendati telah dibuntuti tim otoritas Indonesia. Sejumah negara menjadi
tempat persembunyian dan pelariannya selama tiga bulan terakhir. Saat
masih menjadi saksi kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Nazaruddin
dicegah bepergian ke luar negeri pada 24 Mei 2011. Namun, bersama
istrinya, Neneng Sriwahyuni, ia lebih dulu terbang ke Singapura sehari
sebelumnya.
Pada 30 Juni 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka suap
proyek Wisma Atlet Kemenpora. Selang beberapa lama, istrinya juga
ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus korupsi proyek Kemendiknas.
Anton mengatakan, Nazaruddin bersama istrinya dan sejumlah orang lainnya
terbang ke Vietnam dengan mengecoh petugas Indonesia yang
membuntuntinya. Saat hendak ke Vietnam, Nazaruddin mengurusi
dokumen-dokumen keberangkatan ke Malaysia. “Dari Singapura, dia kecohkan
seolah ke Malaysia, tapi sebenanrnya ke Vietnam,” kata Anton.
Dari Vietnam, Nazaruddin bersama rombongannya terbang ke Kamboja.
Dengan menyewa pesawat carter, Nazaruddin bersama rombongannya kembali
terbang dari Kamboja ke Bogota, Kolombia, melewati Madrid, Spanyol, dan
Dominika, pada 22 Juli 2011. Tak lama di Bogota, ia kembali melakukan
perjalanan ke Cartagena.
“Dari Kamboja dengan pesawat carteran berangkat ke Bogota, jelas
Anton.Selama empat hari Nazaruddin bersama rombongan tinggal di
Cartagena, sebelum akhirnya tertangkap oleh polisi lokal. Polisi yang
curiga gerak-gerik Nazaruddin yang asyik duduk bersama istrinya,
langsung ditangkap polisi lokal Minggu (8/8/2011) pukul 02.00 waktu
setempat tanpa perlawanan. Diketahui Nazaruddin menggunakan paspor
palsu, polisi setempat langsung menghubungi pusat Interpol di Lyon,
Perancis. (Sumber)