Rabu, 10 Agustus 2011

Kronologis Penangkapan M Nazaruddin di Kolumbia

Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin berhasil ditangkap. Buronan KPK dalam kasus dugaan korupsi suap pembangunan wisma Atlet berhasil ditangkap ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Minggu malam. “Nazaruddin sudah ditangkap tadi malam oleh Interpol,” jelas Menko Polhukan Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (8/8/2011).
Menurut Djoko Suyanto, Nazaruddin ditangkap oleh Interpol bekerjasama dengan pihak Indonesia. “Ditangkap interpol setelah bekerjasama dengan Polri,KPK, Kementerian Hukum dan HAM serta dan pihak Dubes RI di Kolombia,” lanjut Djoko Suyanto. Saat ini Nazaruddin masih diamankan di sebuah tempat di Kolombia. “Segera dibawa ke tanah air,” tegas Djoko Suyanto.
Keyakinan bahwa orang yang ditangkap adalah Nazaruddin adalah berdasarkan pada kecocokkan sidik jari dan wajahnya. “Setelah dicocokkan ternyata sama. Ada 12 titik persamaan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2011).
Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Manufandu menceritakan proses penangkapan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Cartagena, Kolombia.
Michael menjelaskan saat ditangkap polisi kota Cartagena, Nazaruddin tidak melawan. “Dia sedang duduk-duduk. Tidak ada perlawanan, dia cenderung kooperatif,” ujar Michael dalam wawancara dengan tvOne.
Michael mendapat kabar penangkapan Nazaruddin dari kepolisian Kolombia, sekitar pukul 21.00, waktu setempat. “Saya diberi tahu ada orang penting Indonesia ditangkap. Saat disebut mengenai public bribery, saya langsung tahu,” jelas Michael.
Michael bersama stafnya kemudian terbang ke Cartagena. Di sana dia bertemu dengan Nazaruddin. Nazar tidak diborgol. Keduanya sempat ngobrol. Nazaruddin yang mengaku bernama Syafruddin (sebelumnya ditulis Syahruddin) mengatakan sedang melakukan perjalanan bisnis di negeri itu.
Tak mudah menangkap Nazaruddin yang seolah licin bagaikan belut, kendati telah dibuntuti tim otoritas Indonesia. Sejumah negara menjadi tempat persembunyian dan pelariannya selama tiga bulan terakhir. Saat masih menjadi saksi kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Nazaruddin dicegah bepergian ke luar negeri pada 24 Mei 2011. Namun, bersama istrinya, Neneng Sriwahyuni, ia lebih dulu terbang ke Singapura sehari sebelumnya.
Pada 30 Juni 2011, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka suap proyek Wisma Atlet Kemenpora. Selang beberapa lama, istrinya juga ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus korupsi proyek Kemendiknas. Anton mengatakan, Nazaruddin bersama istrinya dan sejumlah orang lainnya terbang ke Vietnam dengan mengecoh petugas Indonesia yang membuntuntinya. Saat hendak ke Vietnam, Nazaruddin mengurusi dokumen-dokumen keberangkatan ke Malaysia. “Dari Singapura, dia kecohkan seolah ke Malaysia, tapi sebenanrnya ke Vietnam,” kata Anton.
Dari Vietnam, Nazaruddin bersama rombongannya terbang ke Kamboja. Dengan menyewa pesawat carter, Nazaruddin bersama rombongannya kembali terbang dari Kamboja ke Bogota, Kolombia, melewati Madrid, Spanyol, dan Dominika, pada 22 Juli 2011. Tak lama di Bogota, ia kembali melakukan perjalanan ke Cartagena.
“Dari Kamboja dengan pesawat carteran berangkat ke Bogota, jelas Anton.Selama empat hari Nazaruddin bersama rombongan tinggal di Cartagena, sebelum akhirnya tertangkap oleh polisi lokal. Polisi yang curiga gerak-gerik Nazaruddin yang asyik duduk bersama istrinya, langsung ditangkap polisi lokal Minggu (8/8/2011) pukul 02.00 waktu setempat tanpa perlawanan. Diketahui Nazaruddin menggunakan paspor palsu, polisi setempat langsung menghubungi pusat Interpol di Lyon, Perancis. (Sumber)

Photobucket
Free Counter
Photobucket